1.
MENJADIKAN
HIDUP PUNYA MAKNA
Menurut
firman Allah, manusia diciptakan sama halnya dengan makhluk-makhluk yang lain.
Seperti halnya pohon, binatang dan sebagainya, sama-sama bisa bergerak,
berkembang biak, menyayangi anak dan berinteraksi satu sama lain. Hanya saja
yang membedakan antara keduanya adalah terletak pada kemampuan akal. Semua
makhluk hidup semisal binatang juga mempunyai otak, namun tidak mempunyai akal.
Dengan
kemampuan akal inilah manusia mempunyai rasa tanggung jawab atas apa yang
diperbuatnya dan bisa membedakan dirinya dengan binatang. Binatang tidak bisa
membedakan halal atau haramkah dan milik siapa makanan yang telah dimakannya.
Berbeda dengan manusia, yang mampu dengan kemampuan fungsi akalnya bisa
membedakan mana makanan yang halal dan yang haram.
Namun
problema yang menyangkut hal tersebut kini muncul di tengah-tengah masyarakat.
Banyaknya orang yang sudah menjelma menjadi sesosok binatang. Hal tersebut
terbukti banyaknya orang yang mengorupsi bagian orang lain dan tidak bisa
membedakan mana haknya dan mana hak orang lain. Maka ketika manusia disodorkan
ayat-ayat Allah tetapi tidak mau memahami, mengerti, dan mengamalkannya maka
hakikatnya manusia tersebut tidak berbeda dengan hewan. Bahkan disebutkan lebih
sesat daripada hewan (QS. Al A’rof [7] : 179).
Melalui
ibadah manusia akan berbeda dengan hewan, bahkan melambung jauh lebih tinggi
derajatnya ketimbang hewan. Ibadah maknanya tho’atullah wa khudu’un lahu
waltizamu maa syaro’ahu minad din. Yaitu ketaatan kepada Allah, tunduk,
taat, dan patuh kepada-Nya serta terikat dengan aturan agama yang
disyariatkan-Nya.
2. SUNGGUH ALQURAN ADALAH KALAMULLAH
Kita
dapat menyatakan bahwa jawaban terhadap pertanyaan darimana al-Quran itu
berasal? Hanya dan hanya terdapat 3 alternatif kemungkinan jawaban Kemungkinan
pertama al-Quran berasal dari orang Arab. Kemungkinan kedua, al-Quran berasal dari
Muhammad saw. Sedangkan kemungkinan ketiga, al-Quran berasal dari Allah Swt.
Kemungkinan
pertama tidak dapat diterima. Sebab faktanya, bangsa arab tidak pernah mampu
membuktikan kemampuannya dalam membuat karangan yang semisal al Quran, baik
dari segi gaya bahasa, ketepatan pemilihan kata, ataupun isinya. Mereka tidak
dapat memenuhi tantangan al-Quran QS.Hud:13.
Kemungkinan
kedua juga tidak dapat diterima. Ada dua penyebab- Pertama, Muhammad saw.
adalah bagian dari bangsa Arab. Jika seluruh bangsa Arab telah ditantang
al-Quran dan mereka tidak mampu membuat satu surat pun yang semisal al-Quran,
maka beliau pun tidak mungkin mampu membuatnya. Kedua, gaya bahasa dalam tutur
kata beliau sebagaimana yang terekam dalam hadis-hadis perkataan (qauliyyah)
ternyata sangat berbeda dengan gaya bahasa al-Quran.
Kemungkinan
ketiga, adalah kemungkinan yang benar. Sebab, jika kemungkinan pertama (bahwa
al-Quran buatan bangsa Arab) dan kedua (bahwa al-Quran buatan Muhammad) tidak
terbukti, sementara tidak ada kemungkinan lain selain kemungkinan ketiga, maka
kemungkinan ketiga itulah yang benar. Al-Quran berasal dari Allah Swt.! Dengan
kata lain, al Quran merupakan firman (kalam) Allah Swt. Patut dicamkan bahwa,
seorang tokoh sastrawan Arab bernama Walid bin Mughirah pernah mengeluarkan
statemen: Aku adalah orang yang paling tahu tentang sya'ir Arab Tak ada yang
lebih pandai tentang hal itu daripada aku. Sungguh apa yang dibaca Muhammad itu
bukanlah ucapan manusia, tak ada yang lebih tinggi darinya" (lihat: Taqiyuddin
an-Nabhani, asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah, II, hal. 148). Dengan
demikian, secara aqliy al-Quran itu merupakan firman Allah (kalamullah)
dan mustahil berasal dari selain-Nya.
Selain
itu, banyak sekali penjelasan di dalam al-Quran tentang realitas-realitas yang
terbukti belakangan memang benar penjelasan itu sesuai dengan realitas sebenarnya.
Misalnya cara-cara pembentukan manusia di dalam rahim ibunya dalam tiga
kegelapan, tahap-tahap perubahannya, pembentukannya dari satu penciptaan ke
penciptaan yang lain, dan waktu peniupan ruh ke dalamnya. (QS. az Zumar [39]:
6). Sesungguhnya semua ini belum diketahui kecuali baru dewasa ini. Hal ini
menunjukkan bahwa al-Quran berasal dari Zat Pencipta manusia yang mengetahui
proses pembentukannya, bukan berasal dari Muhammad yang tidak dapat membaca dan
tidak dapat menulis.
Demikian
pula berkaitan dengan apa yang terdapat tentang lebah bahwa Ratu betina dari
lebah lah yang membuat sarang, ratu itulah yang mengumpulkan sari sari dari
bunga, dan dia pulalah yang menghasilkan madu. QS An Nahl 68-69.
Apa
yang terdapat di dalam al-quran tentang semut bahwa ratu semut lah yang
memerintah dan melarang, bukan yang jantan.
Banyak
penjelasan penyelesaian dari Allah realitas hidup dan kehidupan yang pada masa
turunnya al-quran belum terjamah oleh penelitian manusia. Merah yang dapat
diambil bahwa semua itu memperkuat bukti tentang kenyataan bahwa Alquran
mustahil berasal dari selain Allah.
Setelah
mengimani Alquran mintakan kaum muslimin untuk melakukan sebagai berikut: Membaca
Alquran, memahami Alquran, mengamalkan Alquran, mengajarkan Alquran.
3.
AKHERAT
LEBIH BAIK DARIPADA DUNIA
Penyakit
yang selalu menghalagi manusia untuk bertakwa ialah keterpikatan kepada dunia.
Memang disadari atau tidak, dunia merupakan perhiasan sebagaimana hadits Nabi.
Jadi, tidak salah jika manusia lebih terpikat dan memprioritaskan keindahan
dunia daripada bertakwa kepada Allah. Hal tersebut dapat berimplikasi terhadap
eksistensi agama Islam ke depan. Jika hal demikian tidak segera teratasi maka
kekeroposan Islam akan terjadi. Islam akan cerai berai dan mulai melupakan
terhadap ajaran syara’. Padahal allah swt selalu memerintahkan agar umatnya
selalu berpegang teguh kepada hukum syara’. Dalam konteks ini Rasulullah saw
pernah bersabda bahwa “tinggalkanlah olehmu sekalian apa saja yang telah
kutinggalkan. Sesungguhnya yang menyebabkan kebinasaan umat-umat sebelum kamu
adalah karena banyaknya pertanyaan mereka dan mereka bertindak tidak sesuai
dengan apa yang disampaikan oleh nabi-nabi mereka. Oleh karena itu, bila aku
melarang sesuatu kepada kamu sekalian maka jauhilah, dan bila aku memerintahkan
sesuatu maka kerjakanlah sekuat tenaga”.
Di
dalam ayat QS Ali Imron:14-17 Allah menegaskan bahwa secara inheren manusia
memiliki karakter untuk mencintai kesenangan dunia. Dunia memang perhiasan
namun keadaan yang lebih baik daripada itu adalah surga bagi orang orang yang
bertaqwa.
Jelaskan
bahwa fitrahnya manusia memiliki keinginan dan kesukaan untuk menikmati
kesenangan dunia. Dengan demikian tidaklah orang memiliki rasa suka terhadap
berbagai kesenangan dunia tersebut halal Haram dalam menentukan barang dan
berpegang teguh pada suara melakukan upaya pencapaiannya.
Namun
demikian tidak berarti adanya dorongan dari Allah untuk menghabiskan waktu
dalam meraih kesenangan tersebut. Sebaliknya menjelaskan bahwa ada yang lebih
baik dari semua kesenangan dunia tersebut yaitu surga di akhirat.
Dunia
bukanlah tempat pembalasan perbuatan yang baik. Dunia untuk menggantikan
Harapan. Sebab dunia bukankah Hakiki semuanya semu belaka.
Memerintahkan
untuk mempergunakan berbagai potensi dunia ini dalam rangka menyambut
kebahagiaan dalam kehidupan kelak di akhirat lupakan kehidupan dunia itu sendiri
(QS. Al Qoshos:77).
4. RIZKI, BEKERJA, DAN
TAWAKAL
Pengamatan
secara mendalam terhadap ayat-ayat al-qur'an menyimpulkan bahwa Rizki itu ada
di tangan Allah Semata (QS. Thaha 132). Seringkali ditemui seseorang
mendapatkan Rizki tanpa usaha dia seseorang yang sedang enak-enak naik bus
antar kota datang orang tadi akan membayar ongkos namun apa yang terjadi ongkos
Bapak sudah dibayar oleh Bapak yang memakai baju batik. Banyak contoh-contoh
yang menunjukkan bahwa tanpa usaha seseorang mendapat Rizki misalkan orang yang
mendapat harta melalui jalan warisan.
Namun
demikian terkadang seseorang yang sudah bekerja dengan keras usaha tersebut
tidak mendapatkan Rizki. Contoh seorang pengusaha yang telah menginvestasikan
kekayaannya sekuat tenaga justru mengalami kerugian bahkan kebangkrutan.
Dengan
demikian bekerja bukanlah sebab datangnya Rizki karena bila bekerja merupakan
sebab datangnya Rizki pastilah setiap orang yang bekerja akan mendapatkan
rezeki. Hal tersebut jelas bahwa Rizki ada ditangan Allah semata.
Sekalipun
seorang mukmin mengimani bahwa Allah memberi rizki kepada siapa yang dia
kehendaki dan menyempitkan rezeki Siapa yang dia kehendaki, namun diam diri
tanpa berusaha sekuat tenaga mobil menunggu Allah memberikan rezeki kepadanya.
Samping dia mengimani bahwa Rizki ada di tangan Allah dia juga berusaha dalam
bekerja akan bekerja sesuai dengan dimensi manusiawinya dan hukum sebab akibat.
Bekerja menurut muslim adalah dalam rangka beribadah kepada Allah.
Seorang
mukmin memahami betul bahwa bekerja keras itu adalah ibadah yang harus dia
lakukan. Disamping itu dia pun yakin bahwa kerja keras bukanlah sebab datangnya
Rizki. Sebelum dia melakukan aktivitas apapun termasuk bekerja mencari rizki
segala sesuatunya ia serahkan kepada Allah.
Sikap
demikian melekat pada diri seorang muslim maka ia akan menjadi orang yang
profesional dalam bekerja sekaligus pasrah menerima berapapun Rizki yang akan
diperolehnya tanpa punya rasa khawatir tidak mendapat rezeki.
Dengan
demikian seorang muslim yang benar-benar beriman bahwa Rizki ada ditangan Allah
tidak akan berani meninggalkan dakwah, jihad ataupun kewajiban yang lain karena
khawatir tidak mendapat Rizki.
5.
MENYONGSONG KEMATIAN YANG MENGGEMBIRAKAN
Agama
Islam melalui kalamullah dalam al-Qur’an selalu menginstruksikan untuk
berbuat takwa, takut kepada Allah. Yaitu dengan mengimplementasikan segala
perintahNya dan menjauhi segala laranganNya. Termasuk juga didalamnya mengenai
selalu ingat akan mati, selalu merasa diawasi oleh Allah Swt dan senantiasa
introspeksi diri. Dengan demikian, “kematian” yang merupakan sesuatu yang
biasanya paling ditakuti oleh setiap orang akan senantiasa pudar, tidak takut
mati dan siap untuk menjalani proses kematian.
Kematian
pasti tiba realitas yang membuktikan kematian Tidak Bisa dihindarkan. Tidak
peduli tua muda atau bahkan masih kecil kematian datang maka manusia tidak bisa
menghindar dari kematian tersebut.
Setiap
orang meyakini akan kematian namun hanya segelintir orang yang mempersiapkan
diri untuk menghadapinya. Untuk menghadapi kematian ada beberapa hal yang patut
dilakukan:
1. Ingat akan mati dan akhirat. Rasulullah
dan para sahabat beserta pengikut sesudahnya yang Shalih senantiasa berusaha
mengingat kematian dalam rangka untuk mempersiapkan diri dengan amal.
2. Merasa diawasi oleh Allah. Seseorang
yang memahami betul Hakikat kehidupan setelah mati akan berusaha terus untuk
menjaga seluruh perbuatannya senantiasa terikat dengan hukum-hukum Allah.
3. Senantiasa introspeksi diri. Hisablah
dirimu sebelum kamu dihisab oleh Allah. Itulah pegangan seorang muslim yang
tengah bersiap-siap menghadapi kematian.
4. Memperbanyak amal kebaikan. Hidup di
dunia merupakan pengembaraan menuju akhirat melewati gerbang kematian. Beramal
sholeh seoptimal mungkin merupakan suatu yang hendak diraih bagi orang yang
yakin datangnya kematian.
Jelaslah
kematian pasti tiba hal yang terpenting adalah bagaimana saat kita mati
benar-benar berada dalam keadaan total kepada Allah.
6. BERBUAT TAAT UNTUK MERAIH KEBAHAGIAAN
Manusia
mau tidak mau harus terikat dengan hukum syariat bila ingin bahagia dunia dan
akhirat. Hal ini dapat dilihat dari beberapa perspektif: Kelemahan dan
keterbatasan manusia, Allah akan menghisap manusia, maha Tahu atas segala
sesuatu, dan perintah Allah sendiri untuk terikat dengan hukum-hukumnya.
Manusia
itu lemah dan serba terbatas. Dalam persoalan material yang kompleks manusia
pun kesulitan untuk menjawabnya. Apalagi dalam perkara ghaib. Persoalan ini
bagi seorang Muslim Bukan semata didasarkan pada realitas tersebut. Allah
berfirman di dalam Alquran bahwa pengatur pengetahuan manusia amatlah terbatas (QS
Al-Isra 85)
Oleh
karena itu tidak mengherankan bila manusia seringkali menyangka sesuatu itu
baik padahal buruk, dan menyangka sesuatu yang buruk sebagai baik.
Allah
akan meminta pertanggungjawaban manusia. Oleh karena itu seorang Muslim akan
senantiasa berusaha mentaati aturan Allah. aturan kehidupan harus sesuai dengan
Hukum Allah.
Allah
adalah Dzat Yang Maha Tahu. Sendiri yang menjelaskan kepada kita bahwa dia
mengetahui segala sesuatu (QS. Al-Baqarah: 29). Berdasarkan hal tersebut maka
satu-satunya jalan keselamatan adalah senantiasa terikat dengan Hukum Allah
karena Allah yang Maha Mengetahui mana yang baik dan buruk untuk manusia.
Allah
memerintahkan manusia untuk selalu terikat dengan hukum syariat. Banyak Sekali
ayat alquran yang menegaskan hal tersebut. Sia adalah hukum syariat yaitu
aturan-aturan Allah yang dibawa oleh Rasulullah bukan akal dan hawa nafsu
manusia.
Tersebut
jelaslah bahwa manusia itu lemah dan terbatas. Seluruh perbuatannya akan
dihisab oleh Allah. Sementara itu Allah Maha Mengetahui atas seluruh perbuatan
manusia. Memerintahkan untuk selalu terikat dengan hukum-hukum Islam. Semua itu
meniscayakan orang yang takut akan hari akhir untuk selalu terikat dengan hukum
syarat. Untuk itu perlu memahami hukum syariat caranya Melalui pengkajian
Islam. Muslim yang ingin berbahagia akan selalu berupaya untuk mendalami Islam
dan menerapkannya.
Dalam
konteks menjalani ketakwaan, seyogyanya seseorang tidak menyombongkan diri
membangkang karena manusia adalah makhluk yang lemah dan sangat terbatas
pengetahuannya. Semisal, manusia tidak akan pernah tahu berapa kali jantungnya
bisa berdetak dalam satu menit, dua menit dan seterusnya? Juga berapa jumlah
rambut yang berada di kelapanya? Dan berapa pula jumlah rambut yang rontok
mulai dari baru baligh hingga sekarang? Berbeda dengan kemampuan Allah yang
maha perkasa dan maha mengetahui, tahu akan segala-galanya baik yang telah
terjadi dan yang belum terjadi.
7.
MENUJU KEPEMIMPINAN IDEOLOGIS ISLAM
Secara
logis, ideology Islam tidaklah mungkin keliru. Keotentikannya sudah terbukti
dalam Al-Qur’an dan hadits. Dalam hal ini yang mesti dipertanyakan adalah
subjeknya. Sebab itu, perlu kiranya ada penyadaran yaitu menciptakan hidup
sarat dengan makna, berpatokan kepada Al-Qur’an sebagai hidayah (petunjuk)
untuk menapaki realitas dinamika kehidupan dunia yang lebih baik. Sinergi
dengan kalamullah yang direpresentasikan dalam kitab suci Al-Qur’an.
Kitab yang paling sempurna daripada kitab-kitab suci samawi sebelumnya. Isi
kitab suci ini (Al-Qur’an) menerangkan dan menjawab secara detail segala
problema yang ada, mulai dari awal diciptakaannya manusia hingga hari kiamat.
Sehingga tak salah kemudian, jika al-Qur’an selalu up to date sepanjang
massa.
Mabda’
merupakan istilah bahasa Arab untuk kata ideologi. Hanya sayang, akibat
pengaruh sekularisme, ideologi dimaknai sempit. Padahal menurut Muhammad
Muhammad Ismail dalam bukunya al-Fikru al-Islamiy (hal. 9-11), mabda'
merupakan aqidah aqliyyah yanbatsiqu 'anha an-nizham. Maksudnya, aqidah
'aqliyyah yang melahirkan aturan-aturan (nizham) dalam kehidupan.
Menurut definisi ini, sesuatu disebut mabda’ bila memiliki dua syarat,
yaitu sebagai aqidah 'aqliyyah
dan memiliki sistem aturan. Akidah merupakan pemikiran menyeluruh
tentang dunia, sebelum dunia, setelah dunia, hubungan antara dunia dengan
sebelum dunia, dan hubungan antara dunia dengan kehidupan sesudah dunia.
Sementara itu sistem aturan tersebut mencakup berbagai pemecahan terhadap
berbagai problematika kehidupan (baik pribadi, keluarga, masyarakat maupun menyangkut
persoalan ibadah, akhlak, sosial, politik, ekonomi dan budaya) serta cara untuk
menerapkan berbagai pemecahan tersebut cara untuk memelihara akidah tersebut
(Lihat: an-Nabhani, Nizham al Islam, hal. 22), aqidah aqliyah
plus berbagai pemecahannya disebut fikrah (konsepsional). Sedangkan cara untuk
menerapkan berbagai pemecahan tersebut, cara untuk memelihara aqidah, dan cara
untuk menyebarkan akidah.
Allah
memberi pilihan kepada kita akan sebagai qiyadah fikriyah ataukah tidak.
Seharusnya sebagai ideologi ataukah hanya sekedar alat penenang hati, pelipur
dalam ibadah ritual dan etika? Semuanya terpulang kepada masing-masing. Namun
Allah memberitahukan bahwa jika ingin berbahagia lakukanlah perintah Allah dan
tunaikanlah seruan-Nya. Yang perlu ditempuh adalah mengemban qiyadah
fikriyah Islamiyah untuk di darah daging dan pada kaum muslimin kehidupan
Islam. Setelah itu disebarkan ke seluruh penjuru dunia melalui jalan
pemerintahan Islam.
8.
MENGENAL PROBLEMATIKA UMAT MASA KINI
Jika
orang-orang Muslim tidak memegang teguh terhadap al-Qur’an dan hukum syara’
maka agama Islam akan bercerai-berai. Yang dimaksud bercerai-berai dalam hal
ini adalah kurangnya “rasa” militansi kepada orang-orang Muslim lainnya.
Nasionalisme dibidang politik juga ikut andil menjadi problema untuk mencerai
beraikan agama Islam. Terjadinya konflik, hingga pertumpahan darah menjadi
bukti konkrit bahwa Islam telah dicekokkan oleh paham kebangsaan sekaligus
mengsubordinasikan paham-paham lalin, termasuk akidah Islam. Ironisnya dalam
hal ini, pemerintah sendiri kurang begitu ikut andil menyelesaikan persoalan.
Padahal yang terjadi konflik dalam hal ini adalah sesama orang Muslim.
Reformasi kini justru semakin mengokohkan system thaghut berupa
sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan masyarakat dan Negara. Jadi,
jika hal tersebut dikorelasikan dengan problem Nasionalisme maka tidak dapat
dipungkiri lagi, akan berimplikasi terhadap banyaknya negeri-negeri kecil yang
akan mencuat di mana-mana.
Hampir
seluruh negeri Islam menjadi Negeri muslim miskin. Wilayah dunia yang diduduki
oleh negara maju hanya seperempat dunia, namun mereka menikmati 80% penghasilan
dunia. Inti dari persoalan ekonomi di negeri lebih muslim adalah diterapkannya
sistem ekonomi kapitalisme.
Di
bidang budaya kehidupan masyarakat muslim menjadi semakin terbarat kan. Musik,
pakaian, makanan, minuman, film, dan kaya hidup Semuanya berkiblat ke barat.
Moral menjadi marak di mana-mana. Imperialisme sosial menjadi hal yang lumrah
terjadi di negeri-negeri kaum muslimin.
Dominasi
informasi media massa Barat menjadikan opini di skenario menurut cara pandang
ideologi Barat. Sebagai contoh kecil ketika ratusan kaum muslimin dibantai oleh
orang Kristen di Maluku, media massa menggambarkan kejadian tak
berperikemanusiaan tersebut. Berikutnya saat 114 orang pasukan merah meninggal
dikepung pasukan muslim yang teraniaya media massa mempropagandakan nya.
Episode
pun beralih menjadi pembaratan Islam itu sendiri. Terjadi di konstruksi di
bidang aqidah dan Syariah.
Banyak
lagi penyakit dan problematika lain yang dihadapi kaum muslimin. Apabila kita
mau merenungkan dalam dalam realitas kaum muslimin tersebut, ditemukan bahwa
betapa banyak persoalan yang Menghadang kaum muslimin. Demikian semua itu
bukanlah persoalan pokok. Sebab masalah utamanya adalah karena hukum Islam
tidak lagi diterapkan oleh umat ini.
Selain
nasionalisme dibidang politik, orang-orang barat juga menerapkan konsep
kapitalisme di bidang ekonomi. Hal ini terbukti kemudian, hampir seluruh
Negara-negara Islam ketimpangan oleh Negara-negara maju, hampir seluruh
Negara-negara Islam berhutang kepada Barat. Misalkan di Indonesia, hutang
negeri ini mencapa sekitar 150 Milyar dollar AS. Jika hal tersebut
dibagi-bagikan kepada setiap penduduk Indonesia, maka setiap orang—termasuk
bayi yang baru lahir—akan menanggung utang luar negeri sekitar 750 dollar atau
sekitar Rp. 5.625.000. Jadi, kalau negeri ini bisa diandaikan laksana seorang
budak yang disiksa oleh majikannya. Hal tersebut sudah menjadi kebiasaan,
seorang budak yang disiksa oleh majikannya yang tidak diketahui kesalahannya.
Begitupun juga dengan Negara-negara Islam, yang selalu dianggap salah, padahal
kesalahan yang dimaksud masih semu (kurang jelas).
Problema
yang sangat samar, tertata rapi, merayap dengan pelan tanpa ada umat Islam yang
merasakannya. Mungkin itulah gambaran dari pembaratan di bidang budaya yang
dilakukan oleh orang-orang barat untuk mengelabui orang-orang Islam secara
kasat mata. Mulai dari mode, music, film dan sebagainya. Yang pasti, hal
tersebut sedikit banyak akan melonggarkan pengangan orang-orang Muslim terhadap
hukum syara’. Misalkan dalam per-film-an. Mayoritas film barat saat ini tidak
pernah lepas dengan adegan-adegan “Hot” sehingga hal ini berimplikasi terutama
pada kalangan remaja. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Fakultas Psikologi
Unpad pada tahun 1992 menunjukkan bahwa
persentasi hubungan seks diluar nikah yang dilakukan oleh remaja. Untuk di
daerah Sukabumi sekitar 26.5%, di Bandung sekitar 21.7%, di Cirebon 31.6% dan
di Bogor sekitar 30.9% (hal.109). sungguh ironis pula, perfilm-an yang demikian
saat ini juga diadopsi oleh perfilm-an Indonesia. Hal ini terbukti dari
banyaknya film-film horor yang berbau seks semisal Suster Keramas, Hantu Tanah
Kusir, Tiran (Mati di Ranjang) dan masih banyak yang lainnya. Kondisi Islam
saat ini sudah sangat krisis moral dan miskinnya peng-implementasi-an dari
ajaran-ajaran Islam yang sudah termaktub dalam al-Qur’an dan Hadits.
9.
ISLAM PEMBAWA KEMASLAHATAN
Sesungguhnya
problematika yang menimpa konsumen bukanlah musibah, melainkan merupakan
kerusakan yang dilakukan oleh tangan manusia (QS ar-rum 41). Segala bentuk
problematika yang melanda kaum muslimin disebabkan keengganan mereka untuk
Ingat kepada petunjuk Allah (QS. Toha 124). Solusi dari semua problematika ini
adalah kembali kepada hukum-hukum Allah (QS Al A'raf 96).
Solusi
dari semua problematika ini adalah kembali kepada hukum-hukum sebagai sebuah
sistem kehidupan. Hanya syariat Islam itu sajalah yang dapat mendatangkan
kebaikan dan menjauhkan keburukan bagi umat manusia. Islam merupakan
satu-satunya Din yang diridhai akan mendatangkan maslahat sekaligus menjauhkan
mafsadat di mana ada hukum syarat di sekolah ada masalah. Dengan demikian tidak
ada pilihan bagi orang yang merindukan kebaikan dan kemaslahatan dunia dan
akhirat selain menerapkan syariat Islam. Inilah keyakinan benar-benar beriman.
Dia menerima seluruh hukum Islam dengan penuh keyakinan.
Namun
tidak sedikit kaum muslimin yang ter silakan oleh pemikiran para kafir sehingga
ragu terhadap keampuhan syariat ini. Padahal Siapakah yang lebih baik hukumnya,
manusia ataukah pencipta manusia?
Ironis
pada saat mereka sakit terlantar ke berobat ke dokter dan diberi obat. Mereka
tidak bertanya kepada dokter, mengapa obatnya harus sekian jenis, mengapa
obatnya ini dosisnya 3 x 1, yang itu 2 x 1, yang lain seperlunya saja; mereka
pun ketika disuntik Tidak pernah bertanya Mengapa disuntik nya itu di sebelah
sini bukan di sebelah sana, mengapa disuntik nya Hanya satu kali, mengapa
posisi menyuntik nya begini tidak begitu. Mereka tidak pernah bertanya
sedetail-detailnya yang diyakini keahliannya dan kejujurannya. Lantas Mengapa
sikap tersebut tidak dilakukan dalam menyikapi firman Allah dalam al-quran?
Mengapa ketika Allah memerintahkan menerapkan hukum-hukum seorang sosial,
termasuk menegakkan Khilafah Islamiyah, ekonomi, dan budaya, 1001 pertanyaan terlontarkan.
Apakah ini sesuai dengan realitas, apakah tidak akan menyinggung minoritas,
apakah masih relevan, mengapa tidak diambil esensi-esensi nya agar dapat sesuai
dengan zaman, apakah tidak bertentangan dengan kehidupan modern, apakah mungkin
diterapkan, dan banyak lagi dari lain untuk menghindar dari hukum Allah.
Menerapkan
hukum Allah tidak cukup bersifat Individual. Namun hukum-hukum Islam bersifat
kolektif pun harus diterapkan. Sebab-sebab telah disebutkan masuk islam itu
harus Kaffah. Hukum Islam yang bersifat kolektif ini diterapkan oleh Daulah
Khilafah.
10.
KHILAFAH ISLAMIYAH, SOLUSI TOTAL PROBLEMATIKA UMAT
Sebenarnya
Nabi Muhammad saw menegakkan kehidupan Islam yang nyata semenjak beliau hijrah ke madinah dan berakhir
keruntuhan Daulah Khilafah Islamiyah yang berpusat di Turki pada tanggal 3
Maret 1924, sekitar kurang lebih 81 tahun yang lalu dan setelah itu tidak ada
lagi kehidupan Islam. Artinya, meskipun saat ini kehidupan orang-orang Islam
yang hanya menerapkan aturan-aturan Islam sebagiannya saja dan meninggalkan
sebagian lainnya. Mulai dari itulah Islam mengalami kemunduran dan sampailah
pada saat ini, Islam masih dibeliti berbagai macam masalah sepertihalnya
tuduhan terorisme dari kalangan orang non Muslim dan lain sebagainya. Islam
selalu dipojokkan, dan selalu disalahkan bahkan dicari celah kesalahannya. Hal
ini tidak hanya menyebabkan kebencian dari non Muslim saja, tapi melainkan dari
kalangan Islam yang lain juga akan merasa benci. Padahal dalam agama sendiri
telah dijelaskan bahwa sesama umat Islam itu adalah saudara.
Sebab
itulah, perlu kiranya ada pembelaan agar Islam tidak dijadikan permainan
kucing-kucingan dari orang-orang barat. Kekerasan dan tuduhan terorisme dari kalangan
Muslim perlu diejawantahkan, karena hal ini berpijak pada visi dan misi dari
agama Islam sendiri, yaitu sebagai suka perdamaian, pembawa kemaslahatan bukan
agama yang suka memberontak dan menjajah orang lain khususnya kalangan
non-Muslim. Salah satunya problem solving dari berbagai problem yang sedang menggerogoti
Negara-negara Islam ialah dengan melakukan rekonstruksi Khilafah Islamiyah.
Karena dengan jalan khilafah ini, terbukti Islam bisa maju, membangun
peradabannya sendiri tanpa adanya hegemoni dari kalangan non Muslim. Namun,
apakah rekonstruksi khilafah untuk situasi dan kondisi saat ini apakah mungkin
terjadi?.
Sebelumnya
mungkin perlu dijelaskan tentang pengertian dan tujuan khilafah, menurut Imam
Taqyuddin an-Nabhaniy mendefinisikan bahwa Daulah Khilafah merupakan sebagai
kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslimin dengan tujuan untuk menegakkan
hukum-hukum syari’at Islam dan mengemban risalah Islam keseluruh penjuru dunia
dengan dakwah dan jihad.
Menegakkan
Khilafah wajib. Di dalam al-quran orang-orang peri bersaudara (QS.
Al-hujurat:10). Melalui ayat ini Allah menegaskan bahwa pengikat persaudaraan
itu adalah iman tanpa memandang suku, ras, teritorial, ataupun bentuk fisik.
Males begitu pengkotak-kotakan ke dalam banyak negara dengan pemimpinnya
jelas-jelas merupakan penghianatan terhadap ayat ini. Dalam sebuah hadits
Rasulullah bersabda " seorang muslim adalah saudara Muslim'. Lebih spesifik
lagi Rasulullah menjelaskan tidak bolehnya kaum muslimin memiliki lebih dari
satu pemimpin, beliau bersabda: " bila dibayar dua orang khalifah maka
bunuhlah yang terakhir dari keduanya" (HR. H muslim dari abu Sa'id
al-khudri). Hadis tersebut menjelaskan bahwa kaum muslimin tidak boleh memiliki
lebih dari satu jamaah kaum muslimin yakni khilafah.
Di
dalam al-quran tidak terdapat istilah Daulah Khilafah, tetapi di dalam al-quran
ayat yang menyatakan tentang wajibnya memiliki pemerintahan wajibnya menghubungi
dengan hukum-hukum yang diturunkan Allah. (QS. Al Maidah:48). Perintah Allah
kepada Rasulullah untuk berhukum kepada hukum Allah merupakan perintah juga
kepada umat Islam. Karena tidak ada dalil yang mengkhususkan perintah tersebut
kepada Rasulullah.
Berkaitan
dengan kekuasaan tersebut Allah mewajibkan kaum muslimin untuk mentaati
orang-orang yang memegang wewenang yaitu penguasa. (QS. Anisa: 59). Perintah
mentaati penguasa sebenarnya juga menunjukkan perintah untuk memiliki
pemerintahan. Karena Allah tidak mungkin memerintahkan taat kepada sesuatu yang
tidak ada. Jadi adanya penguasa dalam satu Daulah merupakan keharusan.
Jadi
tidak salah maksud adanya kembali Daulah Islamiyah saat ini, Karena memang hal
itu sangat dibutuhkan, khususnya bagi orang yang masih awam pengetahuannya
tentang Islam. Dengan jalan dakwah, akan senantiasa bisa menjadikan orang Islam
yang kian Islami dan demi untuk meneruskan tongkat estafet yang telah diberikan
oleh nabi Muhammad untuk berdakwah di seluruh penjuru dunia.
11.
DAKWAH, JALAN KEMULIAAN
Dakwah
merupakan upaya untuk menyeru manusia kepada Jalan Islam hingga mereka keluar
dari kegelapan jahiliyah menuju Cahaya Islam. (QS. At Taubah 125). Ayat
tersebut menegaskan perintah Allah kepada kaum mukminin untuk melaksanakan
dakwah. Bahkan allah menyebutkan bahwa Amar ma'ruf nahi mungkar atau dakwah
merupakan karakter orang-orang yang beriman. Hal ini menunjukkan bahwasanya
dakwah hukumnya wajib.
Rasulullah
bersabda: " demi Dzat yang jiwaku berada ditangannya sungguh kalian
benar-benar akan berbuat baik dan melarang berbuat mungkar, ataukah Allah akan
mendatangkan siksa dari Sisinya yang akan menimpa kalian. Kemudian setelah itu
kalian berdoa maka doa itu tidak akan dikabulkan." (HR. Tirmidzi).
Hadis
tersebut memberikan dua pilihan: Berdoa ataukah azab serta tidak terkabulnya
doa. Membiarkan kezaliman berarti menyerahkan dirinya untuk disiksa bersama
orang-orang yang zalim. (QS. Al Anfal:25).
Banyak
sekali realitas-realitas tunjukkan hal itu. Perkembangan pornografi yang marak
mula-mula biarkan, lambat laun semakin berani terang-terangan dijajakan seperti
jualan kacang. Penjualnya pun makin menjamur. Setelah berkembang demikian rupa
Maka sangat sulit untuk diberantas. Putra putri Islam kini pun menjadi sasaran
empuk.
Tepat
sekali perumpamaan Rasulullah tentang masyarakat. Perumpamaan orang-orang senantiasa
melaksanakan hukum Allah dan orang yang terjerumus didalamnya adalah bagaikan
perumpamaan orang-orang gambar di tempat dalam perahu, ada sebagian orang yang
berada di atas penangkap bola yang di bawah. Orang-orang yang tK memerlukan air
harus naik ke atas yang Sudah barang tentu mengganggu mereka yang diatas.
Kemudian mereka berkata kami akan melubangi bagian kami ini sehingga tidak
mengganggu orang-orang di atas. Jika mereka membiarkan apa yang dikehendaki
orang-orang di bawah Niscaya akan binasa lah mereka itu (tenggelam semuanya),
tetapi bila mereka mencegah perbuatannya itu maka akan selamatlah mereka semua.
12.
BERJAMAAH DALAM BERDAKWAH
Rasulullah
pada awalnya menjalani dakwah seorang diri. Berikutnya Allah memerintahkannya
untuk mendakwahkan islam kepada saudara terdekat dan teman-teman. Terbentuklah
jamaah di bawah pimpinan beliau yang terus melaksanakan dakwah kepada penduduk
Mekah. Ini semua menggambarkan bahwa Dakwah secara berjamaah merupakan salah
satu teladan dari nabi yang harus diikuti.
Realitas
juga menunjukkan hal tersebut. Perubahan masyarakat dari masyarakat jahiliyah,
malas beribadah, perilakunya jauh dari akhlak Islam, hukum berpihak kepada yang
kuat, ekonomi penuh riba, politik penuh dengan kedustaan, dan pemisahan agama
dengan negara. Maka diperlukan dakwah berjamaah untuk merubah masyarakat
disebut.
Allah
Swt. Berfirman: "Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang
menyeru kepada al-Khair (Islam), menyuruh pada perkara maruf dan mencegah dari
perkara munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung" (QS. Ali Imran [3]:
104). Ayat ini menunjukkan pada 3 perkara. Perkara pertama, sesungguhnya Allah
mewajibkan seluruh kaum muslimin untuk menegakkan sekelompok umat. Imam Ath
Thabary memaknai kata uummatun' dalam ayat itu sebagai jamaatun'
yang bermakna kelompok Lihat: Tafsir ath-Thabary, juz 4, hal. 38). Tugas
kelompok ini adalah menyeru kepada Islam serta melakukan amar maruf dan nahi
munkar (Lihat: Sayyid Quthb, Fi Zhilalil Quran, juz 4, hal. 27). Artinya,
kelompok tersebut melakukan dakwah Islam baik dalam segi pemikiran maupun perbuatan.
Pernyataan "Hendaklah ada di antara kalian sekelompok umat (minkum
uumatun)" merupakan perintah dari Allah untuk mendirikan jamaah/kelompok
dari sebagian kalangan kaum muslimin yang terorganisir rapi serta memiliki karakter
benar-benar sebagai suatu jamaah. Inilah makna minkum dalam ayat
tersebut. Imam Jalaluddin Muhammad dan Imam Jalaluddin Abdur Rahman untuk
sebagian (lit tab'idh). Sebab menurutnya, perintah dalam ayat adalah
fardhu kifayah yang tidak dapat dilakukan oleh setiap orang. (1ihat: Tafsir
lalalain, juz 1, hal.5).
Dalam
memaknai ayat ini, Imam lbn Katsir menyatakan bahwa maksud dari ayat ini adalah
hendaklah ada satu kelompok (firqah) dari kalangan umat Islam ini untuk
melakukan perkara yang dituntut tadi sekalipun melaksanakan perbuatan tersebut
wajib atas setiap individu dari umat sesuai dengan kemampuannya (Lihat: Imam
Ibnu Katsir, Tafsirul Qur anil Äzhin, juz 1, hal. 478).
Perintah
dalam ayat itu untuk mendirikan ummatun (yakni jama’atun) memang
menggunakan kata "waltakun" (hendalah). Tetapi, terdapat
banyak indikasi (qarinah) yang menunjukkan bahwa tuntutan dan perintah
tersebut bersifat tegas. Hal ini ditunjukkan oleh akivitas yang harus dilakukan
oleh jamaah tersebut adalah aktivitas yang hukumnya wajib (Ini pendapat jumhur
ulama; Lihat: Syarhu Al Asnawi Dez 2, hal. 18 dan 19)
Perkara
kedua, jamaah yang diperintahkan didirikan dari ayat itu adalah partai politik.
Di dalam ayat itu (Ali Imran (3): 104 dijelaskan bahwa jamaah yang harus
dibentuk itu memiliki 2 tugas menyerukan al khair dan amar maruf nahi
munkar. Imam Ibnu Katsir memaknai menyeru kepada al-Khair sebagai
mengikuti al-Quran dan as Sunah (Lihat: Imam Ibnu Katsir, Tafsirul
Qur'anil'Azhim, juz 1, hal. 478). Dengan demikian menyeru kepada al-Khair
artinya menyeru atau mendakwahkan Islam secara keseluruhan. Sementara itu,
memerintahkan perkara ma'ruf berarti memerintahkan segala perkara yang
sesuai dengan Islam dan mencegah yang munkar berarti mencegah segala perbuatan
yang bertentangan dengan ajaran Islam. Jadi, Allah Swt. dalam ayat tersebut
mewajibkan kaurm muslimin untuk memiliki kelompok (kelompok) yang mengajak
orang untuk menerapkan Islam secara keseluruhan dan melakukan amar ma'ruf nahi
munkar. Dengan kata lain, ayat itu memerintahkan adanya kelompok yang mengemban
dakwah Islam dan melanjutkan kehidupan Islam, yakni memerangi hukum kufur
beserta kekuasaannya dan mewujudkan hukum Islam beserta kekuasaannya.
Satu
hal yang penting dipahami adalah teks perintah dalam surat Ali Imran (3] ayat
104 tadi -siapapun yang mengetahui bahasa Arab sekalipun hanya sedikit saja
akan memahami hal ini- bukanlah perintah untuk melakukan 2 aktivitas tersebut,
melainkan perintah untuk mendirikan kelompok yang melakukan 2 kewajiban itu. Perintah
amar maruf nahi munkar dalam ayat itu bersifat umum. Hal ini disebabkan dengan
adanya alif dan lam dalam kata ma'ruf dar munkar (Lihat: Al
Baidhawi, Minhajul Wushul fi Timil Ushul, juz 2, hal. 61 - 63). Baik pada
rakyat biasa ataupun pada penguasa. Padahal, seringkali kejahatan di tengah
masyarakat lahir dari kejahatan penguasanya.
Begitu
pula, kemunkaran yang dilakukan penguasu tidak sebanding dengan kemungkaran secara
individual. Berkaitan dengan persoalan ini, Rasulullah saw, bersabda: “Berjuang
yang pating utama adalah mengatakan keadilan pada penguasa yang menyeleweng (dari
Islam)" (HR, Abu Daud dan at Turmudzi)
Dengan
demikian, perintah dominan dalam ayat tadi adalah pembentukan jamaah yang
aktivitasnya adalah mendakwahkan Islam dan mengoreksi penguasa melalui Jalan
amar ma’ruf dan nahi munkar. Jamaah dengan karakteristik demikian tidak mungkin
selain partai politik. Sebab ma'ruf nahi munkar pada kelompok yang terus menerus
melakukan amar ma'ruf nahi munkar penguasa adalah hanya partai politik.