RINGKASAN BUKU: "MENJADI PEMBELA ISLAM", M. Rahmat Kurnia



1.        MENJADIKAN HIDUP PUNYA MAKNA
Menurut firman Allah, manusia diciptakan sama halnya dengan makhluk-makhluk yang lain. Seperti halnya pohon, binatang dan sebagainya, sama-sama bisa bergerak, berkembang biak, menyayangi anak dan berinteraksi satu sama lain. Hanya saja yang membedakan antara keduanya adalah terletak pada kemampuan akal. Semua makhluk hidup semisal binatang juga mempunyai otak, namun tidak mempunyai akal.
Dengan kemampuan akal inilah manusia mempunyai rasa tanggung jawab atas apa yang diperbuatnya dan bisa membedakan dirinya dengan binatang. Binatang tidak bisa membedakan halal atau haramkah dan milik siapa makanan yang telah dimakannya. Berbeda dengan manusia, yang mampu dengan kemampuan fungsi akalnya bisa membedakan mana makanan yang halal dan yang haram.
Namun problema yang menyangkut hal tersebut kini muncul di tengah-tengah masyarakat. Banyaknya orang yang sudah menjelma menjadi sesosok binatang. Hal tersebut terbukti banyaknya orang yang mengorupsi bagian orang lain dan tidak bisa membedakan mana haknya dan mana hak orang lain. Maka ketika manusia disodorkan ayat-ayat Allah tetapi tidak mau memahami, mengerti, dan mengamalkannya maka hakikatnya manusia tersebut tidak berbeda dengan hewan. Bahkan disebutkan lebih sesat daripada hewan (QS. Al A’rof [7] : 179).
Melalui ibadah manusia akan berbeda dengan hewan, bahkan melambung jauh lebih tinggi derajatnya ketimbang hewan. Ibadah maknanya tho’atullah wa khudu’un lahu waltizamu maa syaro’ahu minad din. Yaitu ketaatan kepada Allah, tunduk, taat, dan patuh kepada-Nya serta terikat dengan aturan agama yang disyariatkan-Nya.

2.    SUNGGUH ALQURAN ADALAH KALAMULLAH
Kita dapat menyatakan bahwa jawaban terhadap pertanyaan darimana al-Quran itu berasal? Hanya dan hanya terdapat 3 alternatif kemungkinan jawaban Kemungkinan pertama al-Quran berasal dari orang Arab. Kemungkinan kedua, al-Quran berasal dari Muhammad saw. Sedangkan kemungkinan ketiga, al-Quran berasal dari Allah Swt.
Kemungkinan pertama tidak dapat diterima. Sebab faktanya, bangsa arab tidak pernah mampu membuktikan kemampuannya dalam membuat karangan yang semisal al Quran, baik dari segi gaya bahasa, ketepatan pemilihan kata, ataupun isinya. Mereka tidak dapat memenuhi tantangan al-Quran QS.Hud:13.
Kemungkinan kedua juga tidak dapat diterima. Ada dua penyebab- Pertama, Muhammad saw. adalah bagian dari bangsa Arab. Jika seluruh bangsa Arab telah ditantang al-Quran dan mereka tidak mampu membuat satu surat pun yang semisal al-Quran, maka beliau pun tidak mungkin mampu membuatnya. Kedua, gaya bahasa dalam tutur kata beliau sebagaimana yang terekam dalam hadis-hadis perkataan (qauliyyah) ternyata sangat berbeda dengan gaya bahasa al-Quran.
Kemungkinan ketiga, adalah kemungkinan yang benar. Sebab, jika kemungkinan pertama (bahwa al-Quran buatan bangsa Arab) dan kedua (bahwa al-Quran buatan Muhammad) tidak terbukti, sementara tidak ada kemungkinan lain selain kemungkinan ketiga, maka kemungkinan ketiga itulah yang benar. Al-Quran berasal dari Allah Swt.! Dengan kata lain, al Quran merupakan firman (kalam) Allah Swt. Patut dicamkan bahwa, seorang tokoh sastrawan Arab bernama Walid bin Mughirah pernah mengeluarkan statemen: Aku adalah orang yang paling tahu tentang sya'ir Arab Tak ada yang lebih pandai tentang hal itu daripada aku. Sungguh apa yang dibaca Muhammad itu bukanlah ucapan manusia, tak ada yang lebih tinggi darinya" (lihat: Taqiyuddin an-Nabhani, asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah, II, hal. 148). Dengan demikian, secara aqliy al-Quran itu merupakan firman Allah (kalamullah) dan mustahil berasal dari selain-Nya.
Selain itu, banyak sekali penjelasan di dalam al-Quran tentang realitas-realitas yang terbukti belakangan memang benar penjelasan itu sesuai dengan realitas sebenarnya. Misalnya cara-cara pembentukan manusia di dalam rahim ibunya dalam tiga kegelapan, tahap-tahap perubahannya, pembentukannya dari satu penciptaan ke penciptaan yang lain, dan waktu peniupan ruh ke dalamnya. (QS. az Zumar [39]: 6). Sesungguhnya semua ini belum diketahui kecuali baru dewasa ini. Hal ini menunjukkan bahwa al-Quran berasal dari Zat Pencipta manusia yang mengetahui proses pembentukannya, bukan berasal dari Muhammad yang tidak dapat membaca dan tidak dapat menulis.
Demikian pula berkaitan dengan apa yang terdapat tentang lebah bahwa Ratu betina dari lebah lah yang membuat sarang, ratu itulah yang mengumpulkan sari sari dari bunga, dan dia pulalah yang menghasilkan madu. QS An Nahl 68-69.
Apa yang terdapat di dalam al-quran tentang semut bahwa ratu semut lah yang memerintah dan melarang, bukan yang jantan.
Banyak penjelasan penyelesaian dari Allah realitas hidup dan kehidupan yang pada masa turunnya al-quran belum terjamah oleh penelitian manusia. Merah yang dapat diambil bahwa semua itu memperkuat bukti tentang kenyataan bahwa Alquran mustahil berasal dari selain Allah.
Setelah mengimani Alquran mintakan kaum muslimin untuk melakukan sebagai berikut: Membaca Alquran, memahami Alquran, mengamalkan Alquran, mengajarkan Alquran.
3.        AKHERAT LEBIH BAIK DARIPADA DUNIA
Penyakit yang selalu menghalagi manusia untuk bertakwa ialah keterpikatan kepada dunia. Memang disadari atau tidak, dunia merupakan perhiasan sebagaimana hadits Nabi. Jadi, tidak salah jika manusia lebih terpikat dan memprioritaskan keindahan dunia daripada bertakwa kepada Allah. Hal tersebut dapat berimplikasi terhadap eksistensi agama Islam ke depan. Jika hal demikian tidak segera teratasi maka kekeroposan Islam akan terjadi. Islam akan cerai berai dan mulai melupakan terhadap ajaran syara’. Padahal allah swt selalu memerintahkan agar umatnya selalu berpegang teguh kepada hukum syara’. Dalam konteks ini Rasulullah saw pernah bersabda bahwa “tinggalkanlah olehmu sekalian apa saja yang telah kutinggalkan. Sesungguhnya yang menyebabkan kebinasaan umat-umat sebelum kamu adalah karena banyaknya pertanyaan mereka dan mereka bertindak tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh nabi-nabi mereka. Oleh karena itu, bila aku melarang sesuatu kepada kamu sekalian maka jauhilah, dan bila aku memerintahkan sesuatu maka kerjakanlah sekuat tenaga”.
Di dalam ayat QS Ali Imron:14-17 Allah menegaskan bahwa secara inheren manusia memiliki karakter untuk mencintai kesenangan dunia. Dunia memang perhiasan namun keadaan yang lebih baik daripada itu adalah surga bagi orang orang yang bertaqwa.
Jelaskan bahwa fitrahnya manusia memiliki keinginan dan kesukaan untuk menikmati kesenangan dunia. Dengan demikian tidaklah orang memiliki rasa suka terhadap berbagai kesenangan dunia tersebut halal Haram dalam menentukan barang dan berpegang teguh pada suara melakukan upaya pencapaiannya.
Namun demikian tidak berarti adanya dorongan dari Allah untuk menghabiskan waktu dalam meraih kesenangan tersebut. Sebaliknya menjelaskan bahwa ada yang lebih baik dari semua kesenangan dunia tersebut yaitu surga di akhirat.
Dunia bukanlah tempat pembalasan perbuatan yang baik. Dunia untuk menggantikan Harapan. Sebab dunia bukankah Hakiki semuanya semu belaka.
Memerintahkan untuk mempergunakan berbagai potensi dunia ini dalam rangka menyambut kebahagiaan dalam kehidupan kelak di akhirat lupakan kehidupan dunia itu sendiri (QS. Al Qoshos:77).

4.  RIZKI, BEKERJA, DAN TAWAKAL
Pengamatan secara mendalam terhadap ayat-ayat al-qur'an menyimpulkan bahwa Rizki itu ada di tangan Allah Semata (QS. Thaha 132). Seringkali ditemui seseorang mendapatkan Rizki tanpa usaha dia seseorang yang sedang enak-enak naik bus antar kota datang orang tadi akan membayar ongkos namun apa yang terjadi ongkos Bapak sudah dibayar oleh Bapak yang memakai baju batik. Banyak contoh-contoh yang menunjukkan bahwa tanpa usaha seseorang mendapat Rizki misalkan orang yang mendapat harta melalui jalan warisan.
Namun demikian terkadang seseorang yang sudah bekerja dengan keras usaha tersebut tidak mendapatkan Rizki. Contoh seorang pengusaha yang telah menginvestasikan kekayaannya sekuat tenaga justru mengalami kerugian bahkan kebangkrutan.
Dengan demikian bekerja bukanlah sebab datangnya Rizki karena bila bekerja merupakan sebab datangnya Rizki pastilah setiap orang yang bekerja akan mendapatkan rezeki. Hal tersebut jelas bahwa Rizki ada ditangan Allah semata.
Sekalipun seorang mukmin mengimani bahwa Allah memberi rizki kepada siapa yang dia kehendaki dan menyempitkan rezeki Siapa yang dia kehendaki, namun diam diri tanpa berusaha sekuat tenaga mobil menunggu Allah memberikan rezeki kepadanya. Samping dia mengimani bahwa Rizki ada di tangan Allah dia juga berusaha dalam bekerja akan bekerja sesuai dengan dimensi manusiawinya dan hukum sebab akibat. Bekerja menurut muslim adalah dalam rangka beribadah kepada Allah.
Seorang mukmin memahami betul bahwa bekerja keras itu adalah ibadah yang harus dia lakukan. Disamping itu dia pun yakin bahwa kerja keras bukanlah sebab datangnya Rizki. Sebelum dia melakukan aktivitas apapun termasuk bekerja mencari rizki segala sesuatunya ia serahkan kepada Allah.
Sikap demikian melekat pada diri seorang muslim maka ia akan menjadi orang yang profesional dalam bekerja sekaligus pasrah menerima berapapun Rizki yang akan diperolehnya tanpa punya rasa khawatir tidak mendapat rezeki.
Dengan demikian seorang muslim yang benar-benar beriman bahwa Rizki ada ditangan Allah tidak akan berani meninggalkan dakwah, jihad ataupun kewajiban yang lain karena khawatir tidak mendapat Rizki.

5. MENYONGSONG KEMATIAN YANG MENGGEMBIRAKAN
Agama Islam melalui kalamullah dalam al-Qur’an selalu menginstruksikan untuk berbuat takwa, takut kepada Allah. Yaitu dengan mengimplementasikan segala perintahNya dan menjauhi segala laranganNya. Termasuk juga didalamnya mengenai selalu ingat akan mati, selalu merasa diawasi oleh Allah Swt dan senantiasa introspeksi diri. Dengan demikian, “kematian” yang merupakan sesuatu yang biasanya paling ditakuti oleh setiap orang akan senantiasa pudar, tidak takut mati dan siap untuk menjalani proses kematian.
Kematian pasti tiba realitas yang membuktikan kematian Tidak Bisa dihindarkan. Tidak peduli tua muda atau bahkan masih kecil kematian datang maka manusia tidak bisa menghindar dari kematian tersebut.
Setiap orang meyakini akan kematian namun hanya segelintir orang yang mempersiapkan diri untuk menghadapinya. Untuk menghadapi kematian ada beberapa hal yang patut dilakukan:
1.      Ingat akan mati dan akhirat. Rasulullah dan para sahabat beserta pengikut sesudahnya yang Shalih senantiasa berusaha mengingat kematian dalam rangka untuk mempersiapkan diri dengan amal.
2.      Merasa diawasi oleh Allah. Seseorang yang memahami betul Hakikat kehidupan setelah mati akan berusaha terus untuk menjaga seluruh perbuatannya senantiasa terikat dengan hukum-hukum Allah.
3.      Senantiasa introspeksi diri. Hisablah dirimu sebelum kamu dihisab oleh Allah. Itulah pegangan seorang muslim yang tengah bersiap-siap menghadapi kematian.
4.      Memperbanyak amal kebaikan. Hidup di dunia merupakan pengembaraan menuju akhirat melewati gerbang kematian. Beramal sholeh seoptimal mungkin merupakan suatu yang hendak diraih bagi orang yang yakin datangnya kematian.
Jelaslah kematian pasti tiba hal yang terpenting adalah bagaimana saat kita mati benar-benar berada dalam keadaan total kepada Allah.

6.  BERBUAT TAAT UNTUK MERAIH KEBAHAGIAAN
Manusia mau tidak mau harus terikat dengan hukum syariat bila ingin bahagia dunia dan akhirat. Hal ini dapat dilihat dari beberapa perspektif: Kelemahan dan keterbatasan manusia, Allah akan menghisap manusia, maha Tahu atas segala sesuatu, dan perintah Allah sendiri untuk terikat dengan hukum-hukumnya.
Manusia itu lemah dan serba terbatas. Dalam persoalan material yang kompleks manusia pun kesulitan untuk menjawabnya. Apalagi dalam perkara ghaib. Persoalan ini bagi seorang Muslim Bukan semata didasarkan pada realitas tersebut. Allah berfirman di dalam Alquran bahwa pengatur pengetahuan manusia amatlah terbatas (QS Al-Isra 85)
Oleh karena itu tidak mengherankan bila manusia seringkali menyangka sesuatu itu baik padahal buruk, dan menyangka sesuatu yang buruk sebagai baik.
Allah akan meminta pertanggungjawaban manusia. Oleh karena itu seorang Muslim akan senantiasa berusaha mentaati aturan Allah. aturan kehidupan harus sesuai dengan Hukum Allah.
Allah adalah Dzat Yang Maha Tahu. Sendiri yang menjelaskan kepada kita bahwa dia mengetahui segala sesuatu (QS. Al-Baqarah: 29). Berdasarkan hal tersebut maka satu-satunya jalan keselamatan adalah senantiasa terikat dengan Hukum Allah karena Allah yang Maha Mengetahui mana yang baik dan buruk untuk manusia.
Allah memerintahkan manusia untuk selalu terikat dengan hukum syariat. Banyak Sekali ayat alquran yang menegaskan hal tersebut. Sia adalah hukum syariat yaitu aturan-aturan Allah yang dibawa oleh Rasulullah bukan akal dan hawa nafsu manusia.
Tersebut jelaslah bahwa manusia itu lemah dan terbatas. Seluruh perbuatannya akan dihisab oleh Allah. Sementara itu Allah Maha Mengetahui atas seluruh perbuatan manusia. Memerintahkan untuk selalu terikat dengan hukum-hukum Islam. Semua itu meniscayakan orang yang takut akan hari akhir untuk selalu terikat dengan hukum syarat. Untuk itu perlu memahami hukum syariat caranya Melalui pengkajian Islam. Muslim yang ingin berbahagia akan selalu berupaya untuk mendalami Islam dan menerapkannya.
Dalam konteks menjalani ketakwaan, seyogyanya seseorang tidak menyombongkan diri membangkang karena manusia adalah makhluk yang lemah dan sangat terbatas pengetahuannya. Semisal, manusia tidak akan pernah tahu berapa kali jantungnya bisa berdetak dalam satu menit, dua menit dan seterusnya? Juga berapa jumlah rambut yang berada di kelapanya? Dan berapa pula jumlah rambut yang rontok mulai dari baru baligh hingga sekarang? Berbeda dengan kemampuan Allah yang maha perkasa dan maha mengetahui, tahu akan segala-galanya baik yang telah terjadi dan yang belum terjadi.

7. MENUJU KEPEMIMPINAN IDEOLOGIS ISLAM
Secara logis, ideology Islam tidaklah mungkin keliru. Keotentikannya sudah terbukti dalam Al-Qur’an dan hadits. Dalam hal ini yang mesti dipertanyakan adalah subjeknya. Sebab itu, perlu kiranya ada penyadaran yaitu menciptakan hidup sarat dengan makna, berpatokan kepada Al-Qur’an sebagai hidayah (petunjuk) untuk menapaki realitas dinamika kehidupan dunia yang lebih baik. Sinergi dengan kalamullah yang direpresentasikan dalam kitab suci Al-Qur’an. Kitab yang paling sempurna daripada kitab-kitab suci samawi sebelumnya. Isi kitab suci ini (Al-Qur’an) menerangkan dan menjawab secara detail segala problema yang ada, mulai dari awal diciptakaannya manusia hingga hari kiamat. Sehingga tak salah kemudian, jika al-Qur’an selalu up to date sepanjang massa. 
Mabda’ merupakan istilah bahasa Arab untuk kata ideologi. Hanya sayang, akibat pengaruh sekularisme, ideologi dimaknai sempit. Padahal menurut Muhammad Muhammad Ismail dalam bukunya al-Fikru al-Islamiy (hal. 9-11), mabda' merupakan aqidah aqliyyah yanbatsiqu 'anha an-nizham. Maksudnya, aqidah 'aqliyyah yang melahirkan aturan-aturan (nizham) dalam kehidupan. Menurut definisi ini, sesuatu disebut mabda’ bila memiliki dua syarat, yaitu sebagai aqidah 'aqliyyah  dan memiliki sistem aturan. Akidah merupakan pemikiran menyeluruh tentang dunia, sebelum dunia, setelah dunia, hubungan antara dunia dengan sebelum dunia, dan hubungan antara dunia dengan kehidupan sesudah dunia. Sementara itu sistem aturan tersebut mencakup berbagai pemecahan terhadap berbagai problematika kehidupan (baik pribadi, keluarga, masyarakat maupun menyangkut persoalan ibadah, akhlak, sosial, politik, ekonomi dan budaya) serta cara untuk menerapkan berbagai pemecahan tersebut cara untuk memelihara akidah tersebut (Lihat: an-Nabhani, Nizham al Islam, hal. 22), aqidah aqliyah plus berbagai pemecahannya disebut fikrah (konsepsional). Sedangkan cara untuk menerapkan berbagai pemecahan tersebut, cara untuk memelihara aqidah, dan cara untuk menyebarkan akidah.
Allah memberi pilihan kepada kita akan sebagai qiyadah fikriyah ataukah tidak. Seharusnya sebagai ideologi ataukah hanya sekedar alat penenang hati, pelipur dalam ibadah ritual dan etika? Semuanya terpulang kepada masing-masing. Namun Allah memberitahukan bahwa jika ingin berbahagia lakukanlah perintah Allah dan tunaikanlah seruan-Nya. Yang perlu ditempuh adalah mengemban qiyadah fikriyah Islamiyah untuk di darah daging dan pada kaum muslimin kehidupan Islam. Setelah itu disebarkan ke seluruh penjuru dunia melalui jalan pemerintahan Islam.

8. MENGENAL PROBLEMATIKA UMAT MASA KINI
Jika orang-orang Muslim tidak memegang teguh terhadap al-Qur’an dan hukum syara’ maka agama Islam akan bercerai-berai. Yang dimaksud bercerai-berai dalam hal ini adalah kurangnya “rasa” militansi kepada orang-orang Muslim lainnya. Nasionalisme dibidang politik juga ikut andil menjadi problema untuk mencerai beraikan agama Islam. Terjadinya konflik, hingga pertumpahan darah menjadi bukti konkrit bahwa Islam telah dicekokkan oleh paham kebangsaan sekaligus mengsubordinasikan paham-paham lalin, termasuk akidah Islam. Ironisnya dalam hal ini, pemerintah sendiri kurang begitu ikut andil menyelesaikan persoalan. Padahal yang terjadi konflik dalam hal ini adalah sesama orang Muslim. Reformasi kini justru semakin mengokohkan system thaghut berupa sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan masyarakat dan Negara. Jadi, jika hal tersebut dikorelasikan dengan problem Nasionalisme maka tidak dapat dipungkiri lagi, akan berimplikasi terhadap banyaknya negeri-negeri kecil yang akan mencuat di mana-mana.
Hampir seluruh negeri Islam menjadi Negeri muslim miskin. Wilayah dunia yang diduduki oleh negara maju hanya seperempat dunia, namun mereka menikmati 80% penghasilan dunia. Inti dari persoalan ekonomi di negeri lebih muslim adalah diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme.
Di bidang budaya kehidupan masyarakat muslim menjadi semakin terbarat kan. Musik, pakaian, makanan, minuman, film, dan kaya hidup Semuanya berkiblat ke barat. Moral menjadi marak di mana-mana. Imperialisme sosial menjadi hal yang lumrah terjadi di negeri-negeri kaum muslimin.
Dominasi informasi media massa Barat menjadikan opini di skenario menurut cara pandang ideologi Barat. Sebagai contoh kecil ketika ratusan kaum muslimin dibantai oleh orang Kristen di Maluku, media massa menggambarkan kejadian tak berperikemanusiaan tersebut. Berikutnya saat 114 orang pasukan merah meninggal dikepung pasukan muslim yang teraniaya media massa mempropagandakan nya.
Episode pun beralih menjadi pembaratan Islam itu sendiri. Terjadi di konstruksi di bidang aqidah dan Syariah.
Banyak lagi penyakit dan problematika lain yang dihadapi kaum muslimin. Apabila kita mau merenungkan dalam dalam realitas kaum muslimin tersebut, ditemukan bahwa betapa banyak persoalan yang Menghadang kaum muslimin. Demikian semua itu bukanlah persoalan pokok. Sebab masalah utamanya adalah karena hukum Islam tidak lagi diterapkan oleh umat ini.
Selain nasionalisme dibidang politik, orang-orang barat juga menerapkan konsep kapitalisme di bidang ekonomi. Hal ini terbukti kemudian, hampir seluruh Negara-negara Islam ketimpangan oleh Negara-negara maju, hampir seluruh Negara-negara Islam berhutang kepada Barat. Misalkan di Indonesia, hutang negeri ini mencapa sekitar 150 Milyar dollar AS. Jika hal tersebut dibagi-bagikan kepada setiap penduduk Indonesia, maka setiap orang—termasuk bayi yang baru lahir—akan menanggung utang luar negeri sekitar 750 dollar atau sekitar Rp. 5.625.000. Jadi, kalau negeri ini bisa diandaikan laksana seorang budak yang disiksa oleh majikannya. Hal tersebut sudah menjadi kebiasaan, seorang budak yang disiksa oleh majikannya yang tidak diketahui kesalahannya. Begitupun juga dengan Negara-negara Islam, yang selalu dianggap salah, padahal kesalahan yang dimaksud masih semu (kurang jelas).
Problema yang sangat samar, tertata rapi, merayap dengan pelan tanpa ada umat Islam yang merasakannya. Mungkin itulah gambaran dari pembaratan di bidang budaya yang dilakukan oleh orang-orang barat untuk mengelabui orang-orang Islam secara kasat mata. Mulai dari mode, music, film dan sebagainya. Yang pasti, hal tersebut sedikit banyak akan melonggarkan pengangan orang-orang Muslim terhadap hukum syara’. Misalkan dalam per-film-an. Mayoritas film barat saat ini tidak pernah lepas dengan adegan-adegan “Hot” sehingga hal ini berimplikasi terutama pada kalangan remaja. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Fakultas Psikologi Unpad pada tahun  1992 menunjukkan bahwa persentasi hubungan seks diluar nikah yang dilakukan oleh remaja. Untuk di daerah Sukabumi sekitar 26.5%, di Bandung sekitar 21.7%, di Cirebon 31.6% dan di Bogor sekitar 30.9% (hal.109). sungguh ironis pula, perfilm-an yang demikian saat ini juga diadopsi oleh perfilm-an Indonesia. Hal ini terbukti dari banyaknya film-film horor yang berbau seks semisal Suster Keramas, Hantu Tanah Kusir, Tiran (Mati di Ranjang) dan masih banyak yang lainnya. Kondisi Islam saat ini sudah sangat krisis moral dan miskinnya peng-implementasi-an dari ajaran-ajaran Islam yang sudah termaktub dalam al-Qur’an dan Hadits.

9. ISLAM PEMBAWA KEMASLAHATAN
Sesungguhnya problematika yang menimpa konsumen bukanlah musibah, melainkan merupakan kerusakan yang dilakukan oleh tangan manusia (QS ar-rum 41). Segala bentuk problematika yang melanda kaum muslimin disebabkan keengganan mereka untuk Ingat kepada petunjuk Allah (QS. Toha 124). Solusi dari semua problematika ini adalah kembali kepada hukum-hukum Allah (QS Al A'raf 96).
Solusi dari semua problematika ini adalah kembali kepada hukum-hukum sebagai sebuah sistem kehidupan. Hanya syariat Islam itu sajalah yang dapat mendatangkan kebaikan dan menjauhkan keburukan bagi umat manusia. Islam merupakan satu-satunya Din yang diridhai akan mendatangkan maslahat sekaligus menjauhkan mafsadat di mana ada hukum syarat di sekolah ada masalah. Dengan demikian tidak ada pilihan bagi orang yang merindukan kebaikan dan kemaslahatan dunia dan akhirat selain menerapkan syariat Islam. Inilah keyakinan benar-benar beriman. Dia menerima seluruh hukum Islam dengan penuh keyakinan.
Namun tidak sedikit kaum muslimin yang ter silakan oleh pemikiran para kafir sehingga ragu terhadap keampuhan syariat ini. Padahal Siapakah yang lebih baik hukumnya, manusia ataukah pencipta manusia?
Ironis pada saat mereka sakit terlantar ke berobat ke dokter dan diberi obat. Mereka tidak bertanya kepada dokter, mengapa obatnya harus sekian jenis, mengapa obatnya ini dosisnya 3 x 1, yang itu 2 x 1, yang lain seperlunya saja; mereka pun ketika disuntik Tidak pernah bertanya Mengapa disuntik nya itu di sebelah sini bukan di sebelah sana, mengapa disuntik nya Hanya satu kali, mengapa posisi menyuntik nya begini tidak begitu. Mereka tidak pernah bertanya sedetail-detailnya yang diyakini keahliannya dan kejujurannya. Lantas Mengapa sikap tersebut tidak dilakukan dalam menyikapi firman Allah dalam al-quran? Mengapa ketika Allah memerintahkan menerapkan hukum-hukum seorang sosial, termasuk menegakkan Khilafah Islamiyah, ekonomi, dan budaya, 1001 pertanyaan terlontarkan. Apakah ini sesuai dengan realitas, apakah tidak akan menyinggung minoritas, apakah masih relevan, mengapa tidak diambil esensi-esensi nya agar dapat sesuai dengan zaman, apakah tidak bertentangan dengan kehidupan modern, apakah mungkin diterapkan, dan banyak lagi dari lain untuk menghindar dari hukum Allah.
Menerapkan hukum Allah tidak cukup bersifat Individual. Namun hukum-hukum Islam bersifat kolektif pun harus diterapkan. Sebab-sebab telah disebutkan masuk islam itu harus Kaffah. Hukum Islam yang bersifat kolektif ini diterapkan oleh Daulah Khilafah.

10. KHILAFAH ISLAMIYAH, SOLUSI TOTAL PROBLEMATIKA UMAT
Sebenarnya Nabi Muhammad saw menegakkan kehidupan Islam yang nyata semenjak  beliau hijrah ke madinah dan berakhir keruntuhan Daulah Khilafah Islamiyah yang berpusat di Turki pada tanggal 3 Maret 1924, sekitar kurang lebih 81 tahun yang lalu dan setelah itu tidak ada lagi kehidupan Islam. Artinya, meskipun saat ini kehidupan orang-orang Islam yang hanya menerapkan aturan-aturan Islam sebagiannya saja dan meninggalkan sebagian lainnya. Mulai dari itulah Islam mengalami kemunduran dan sampailah pada saat ini, Islam masih dibeliti berbagai macam masalah sepertihalnya tuduhan terorisme dari kalangan orang non Muslim dan lain sebagainya. Islam selalu dipojokkan, dan selalu disalahkan bahkan dicari celah kesalahannya. Hal ini tidak hanya menyebabkan kebencian dari non Muslim saja, tapi melainkan dari kalangan Islam yang lain juga akan merasa benci. Padahal dalam agama sendiri telah dijelaskan bahwa sesama umat Islam itu adalah saudara.
Sebab itulah, perlu kiranya ada pembelaan agar Islam tidak dijadikan permainan kucing-kucingan dari orang-orang barat. Kekerasan dan tuduhan terorisme dari kalangan Muslim perlu diejawantahkan, karena hal ini berpijak pada visi dan misi dari agama Islam sendiri, yaitu sebagai suka perdamaian, pembawa kemaslahatan bukan agama yang suka memberontak dan menjajah orang lain khususnya kalangan non-Muslim. Salah satunya problem solving dari berbagai problem yang sedang menggerogoti Negara-negara Islam ialah dengan melakukan rekonstruksi Khilafah Islamiyah. Karena dengan jalan khilafah ini, terbukti Islam bisa maju, membangun peradabannya sendiri tanpa adanya hegemoni dari kalangan non Muslim. Namun, apakah rekonstruksi khilafah untuk situasi dan kondisi saat ini apakah mungkin terjadi?.
Sebelumnya mungkin perlu dijelaskan tentang pengertian dan tujuan khilafah, menurut Imam Taqyuddin an-Nabhaniy mendefinisikan bahwa Daulah Khilafah merupakan sebagai kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslimin dengan tujuan untuk menegakkan hukum-hukum syari’at Islam dan mengemban risalah Islam keseluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.
Menegakkan Khilafah wajib. Di dalam al-quran orang-orang peri bersaudara (QS. Al-hujurat:10). Melalui ayat ini Allah menegaskan bahwa pengikat persaudaraan itu adalah iman tanpa memandang suku, ras, teritorial, ataupun bentuk fisik. Males begitu pengkotak-kotakan ke dalam banyak negara dengan pemimpinnya jelas-jelas merupakan penghianatan terhadap ayat ini. Dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda " seorang muslim adalah saudara Muslim'. Lebih spesifik lagi Rasulullah menjelaskan tidak bolehnya kaum muslimin memiliki lebih dari satu pemimpin, beliau bersabda: " bila dibayar dua orang khalifah maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya" (HR. H muslim dari abu Sa'id al-khudri). Hadis tersebut menjelaskan bahwa kaum muslimin tidak boleh memiliki lebih dari satu jamaah kaum muslimin yakni khilafah.
Di dalam al-quran tidak terdapat istilah Daulah Khilafah, tetapi di dalam al-quran ayat yang menyatakan tentang wajibnya memiliki pemerintahan wajibnya menghubungi dengan hukum-hukum yang diturunkan Allah. (QS. Al Maidah:48). Perintah Allah kepada Rasulullah untuk berhukum kepada hukum Allah merupakan perintah juga kepada umat Islam. Karena tidak ada dalil yang mengkhususkan perintah tersebut kepada Rasulullah.
Berkaitan dengan kekuasaan tersebut Allah mewajibkan kaum muslimin untuk mentaati orang-orang yang memegang wewenang yaitu penguasa. (QS. Anisa: 59). Perintah mentaati penguasa sebenarnya juga menunjukkan perintah untuk memiliki pemerintahan. Karena Allah tidak mungkin memerintahkan taat kepada sesuatu yang tidak ada. Jadi adanya penguasa dalam satu Daulah merupakan keharusan.
Jadi tidak salah maksud adanya kembali Daulah Islamiyah saat ini, Karena memang hal itu sangat dibutuhkan, khususnya bagi orang yang masih awam pengetahuannya tentang Islam. Dengan jalan dakwah, akan senantiasa bisa menjadikan orang Islam yang kian Islami dan demi untuk meneruskan tongkat estafet yang telah diberikan oleh nabi Muhammad untuk berdakwah di seluruh penjuru dunia.

11. DAKWAH, JALAN KEMULIAAN
Dakwah merupakan upaya untuk menyeru manusia kepada Jalan Islam hingga mereka keluar dari kegelapan jahiliyah menuju Cahaya Islam. (QS. At Taubah 125). Ayat tersebut menegaskan perintah Allah kepada kaum mukminin untuk melaksanakan dakwah. Bahkan allah menyebutkan bahwa Amar ma'ruf nahi mungkar atau dakwah merupakan karakter orang-orang yang beriman. Hal ini menunjukkan bahwasanya dakwah hukumnya wajib.
Rasulullah bersabda: " demi Dzat yang jiwaku berada ditangannya sungguh kalian benar-benar akan berbuat baik dan melarang berbuat mungkar, ataukah Allah akan mendatangkan siksa dari Sisinya yang akan menimpa kalian. Kemudian setelah itu kalian berdoa maka doa itu tidak akan dikabulkan." (HR. Tirmidzi).
Hadis tersebut memberikan dua pilihan: Berdoa ataukah azab serta tidak terkabulnya doa. Membiarkan kezaliman berarti menyerahkan dirinya untuk disiksa bersama orang-orang yang zalim. (QS. Al Anfal:25).
Banyak sekali realitas-realitas tunjukkan hal itu. Perkembangan pornografi yang marak mula-mula biarkan, lambat laun semakin berani terang-terangan dijajakan seperti jualan kacang. Penjualnya pun makin menjamur. Setelah berkembang demikian rupa Maka sangat sulit untuk diberantas. Putra putri Islam kini pun menjadi sasaran empuk.
Tepat sekali perumpamaan Rasulullah tentang masyarakat. Perumpamaan orang-orang senantiasa melaksanakan hukum Allah dan orang yang terjerumus didalamnya adalah bagaikan perumpamaan orang-orang gambar di tempat dalam perahu, ada sebagian orang yang berada di atas penangkap bola yang di bawah. Orang-orang yang tK memerlukan air harus naik ke atas yang Sudah barang tentu mengganggu mereka yang diatas. Kemudian mereka berkata kami akan melubangi bagian kami ini sehingga tidak mengganggu orang-orang di atas. Jika mereka membiarkan apa yang dikehendaki orang-orang di bawah Niscaya akan binasa lah mereka itu (tenggelam semuanya), tetapi bila mereka mencegah perbuatannya itu maka akan selamatlah mereka semua.

12. BERJAMAAH DALAM BERDAKWAH
Rasulullah pada awalnya menjalani dakwah seorang diri. Berikutnya Allah memerintahkannya untuk mendakwahkan islam kepada saudara terdekat dan teman-teman. Terbentuklah jamaah di bawah pimpinan beliau yang terus melaksanakan dakwah kepada penduduk Mekah. Ini semua menggambarkan bahwa Dakwah secara berjamaah merupakan salah satu teladan dari nabi yang harus diikuti.
Realitas juga menunjukkan hal tersebut. Perubahan masyarakat dari masyarakat jahiliyah, malas beribadah, perilakunya jauh dari akhlak Islam, hukum berpihak kepada yang kuat, ekonomi penuh riba, politik penuh dengan kedustaan, dan pemisahan agama dengan negara. Maka diperlukan dakwah berjamaah untuk merubah masyarakat disebut.
Allah Swt. Berfirman: "Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada al-Khair (Islam), menyuruh pada perkara maruf dan mencegah dari perkara munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung" (QS. Ali Imran [3]: 104). Ayat ini menunjukkan pada 3 perkara. Perkara pertama, sesungguhnya Allah mewajibkan seluruh kaum muslimin untuk menegakkan sekelompok umat. Imam Ath Thabary memaknai kata uummatun' dalam ayat itu sebagai jamaatun' yang bermakna kelompok Lihat: Tafsir ath-Thabary, juz 4, hal. 38). Tugas kelompok ini adalah menyeru kepada Islam serta melakukan amar maruf dan nahi munkar (Lihat: Sayyid Quthb, Fi Zhilalil Quran, juz 4, hal. 27). Artinya, kelompok tersebut melakukan dakwah Islam baik dalam segi pemikiran maupun perbuatan. Pernyataan "Hendaklah ada di antara kalian sekelompok umat (minkum uumatun)" merupakan perintah dari Allah untuk mendirikan jamaah/kelompok dari sebagian kalangan kaum muslimin yang terorganisir rapi serta memiliki karakter benar-benar sebagai suatu jamaah. Inilah makna minkum dalam ayat tersebut. Imam Jalaluddin Muhammad dan Imam Jalaluddin Abdur Rahman untuk sebagian (lit tab'idh). Sebab menurutnya, perintah dalam ayat adalah fardhu kifayah yang tidak dapat dilakukan oleh setiap orang. (1ihat: Tafsir lalalain, juz 1, hal.5).
Dalam memaknai ayat ini, Imam lbn Katsir menyatakan bahwa maksud dari ayat ini adalah hendaklah ada satu kelompok (firqah) dari kalangan umat Islam ini untuk melakukan perkara yang dituntut tadi sekalipun melaksanakan perbuatan tersebut wajib atas setiap individu dari umat sesuai dengan kemampuannya (Lihat: Imam Ibnu Katsir, Tafsirul Qur anil Äzhin, juz 1, hal. 478).
Perintah dalam ayat itu untuk mendirikan ummatun (yakni jama’atun) memang menggunakan kata "waltakun" (hendalah). Tetapi, terdapat banyak indikasi (qarinah) yang menunjukkan bahwa tuntutan dan perintah tersebut bersifat tegas. Hal ini ditunjukkan oleh akivitas yang harus dilakukan oleh jamaah tersebut adalah aktivitas yang hukumnya wajib (Ini pendapat jumhur ulama; Lihat: Syarhu Al Asnawi Dez 2, hal. 18 dan 19)
Perkara kedua, jamaah yang diperintahkan didirikan dari ayat itu adalah partai politik. Di dalam ayat itu (Ali Imran (3): 104 dijelaskan bahwa jamaah yang harus dibentuk itu memiliki 2 tugas menyerukan al khair dan amar maruf nahi munkar. Imam Ibnu Katsir memaknai menyeru kepada al-Khair sebagai mengikuti al-Quran dan as Sunah (Lihat: Imam Ibnu Katsir, Tafsirul Qur'anil'Azhim, juz 1, hal. 478). Dengan demikian menyeru kepada al-Khair artinya menyeru atau mendakwahkan Islam secara keseluruhan. Sementara itu, memerintahkan perkara ma'ruf berarti memerintahkan segala perkara yang sesuai dengan Islam dan mencegah yang munkar berarti mencegah segala perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam. Jadi, Allah Swt. dalam ayat tersebut mewajibkan kaurm muslimin untuk memiliki kelompok (kelompok) yang mengajak orang untuk menerapkan Islam secara keseluruhan dan melakukan amar ma'ruf nahi munkar. Dengan kata lain, ayat itu memerintahkan adanya kelompok yang mengemban dakwah Islam dan melanjutkan kehidupan Islam, yakni memerangi hukum kufur beserta kekuasaannya dan mewujudkan hukum Islam beserta kekuasaannya.
Satu hal yang penting dipahami adalah teks perintah dalam surat Ali Imran (3] ayat 104 tadi -siapapun yang mengetahui bahasa Arab sekalipun hanya sedikit saja akan memahami hal ini- bukanlah perintah untuk melakukan 2 aktivitas tersebut, melainkan perintah untuk mendirikan kelompok yang melakukan 2 kewajiban itu. Perintah amar maruf nahi munkar dalam ayat itu bersifat umum. Hal ini disebabkan dengan adanya alif dan lam dalam kata ma'ruf dar munkar (Lihat: Al Baidhawi, Minhajul Wushul fi Timil Ushul, juz 2, hal. 61 - 63). Baik pada rakyat biasa ataupun pada penguasa. Padahal, seringkali kejahatan di tengah masyarakat lahir dari kejahatan penguasanya.
Begitu pula, kemunkaran yang dilakukan penguasu tidak sebanding dengan kemungkaran secara individual. Berkaitan dengan persoalan ini, Rasulullah saw, bersabda: “Berjuang yang pating utama adalah mengatakan keadilan pada penguasa yang menyeleweng (dari Islam)" (HR, Abu Daud dan at Turmudzi)
Dengan demikian, perintah dominan dalam ayat tadi adalah pembentukan jamaah yang aktivitasnya adalah mendakwahkan Islam dan mengoreksi penguasa melalui Jalan amar ma’ruf dan nahi munkar. Jamaah dengan karakteristik demikian tidak mungkin selain partai politik. Sebab ma'ruf nahi munkar pada kelompok yang terus menerus melakukan amar ma'ruf nahi munkar penguasa adalah hanya partai politik. 

0 komentar:

Posting Komentar