RINGKASAN BUKU: "MENJADI PEMBELA ISLAM", M. Rahmat Kurnia



1.        MENJADIKAN HIDUP PUNYA MAKNA
Menurut firman Allah, manusia diciptakan sama halnya dengan makhluk-makhluk yang lain. Seperti halnya pohon, binatang dan sebagainya, sama-sama bisa bergerak, berkembang biak, menyayangi anak dan berinteraksi satu sama lain. Hanya saja yang membedakan antara keduanya adalah terletak pada kemampuan akal. Semua makhluk hidup semisal binatang juga mempunyai otak, namun tidak mempunyai akal.
Dengan kemampuan akal inilah manusia mempunyai rasa tanggung jawab atas apa yang diperbuatnya dan bisa membedakan dirinya dengan binatang. Binatang tidak bisa membedakan halal atau haramkah dan milik siapa makanan yang telah dimakannya. Berbeda dengan manusia, yang mampu dengan kemampuan fungsi akalnya bisa membedakan mana makanan yang halal dan yang haram.
Namun problema yang menyangkut hal tersebut kini muncul di tengah-tengah masyarakat. Banyaknya orang yang sudah menjelma menjadi sesosok binatang. Hal tersebut terbukti banyaknya orang yang mengorupsi bagian orang lain dan tidak bisa membedakan mana haknya dan mana hak orang lain. Maka ketika manusia disodorkan ayat-ayat Allah tetapi tidak mau memahami, mengerti, dan mengamalkannya maka hakikatnya manusia tersebut tidak berbeda dengan hewan. Bahkan disebutkan lebih sesat daripada hewan (QS. Al A’rof [7] : 179).
Melalui ibadah manusia akan berbeda dengan hewan, bahkan melambung jauh lebih tinggi derajatnya ketimbang hewan. Ibadah maknanya tho’atullah wa khudu’un lahu waltizamu maa syaro’ahu minad din. Yaitu ketaatan kepada Allah, tunduk, taat, dan patuh kepada-Nya serta terikat dengan aturan agama yang disyariatkan-Nya.

2.    SUNGGUH ALQURAN ADALAH KALAMULLAH
Kita dapat menyatakan bahwa jawaban terhadap pertanyaan darimana al-Quran itu berasal? Hanya dan hanya terdapat 3 alternatif kemungkinan jawaban Kemungkinan pertama al-Quran berasal dari orang Arab. Kemungkinan kedua, al-Quran berasal dari Muhammad saw. Sedangkan kemungkinan ketiga, al-Quran berasal dari Allah Swt.
Kemungkinan pertama tidak dapat diterima. Sebab faktanya, bangsa arab tidak pernah mampu membuktikan kemampuannya dalam membuat karangan yang semisal al Quran, baik dari segi gaya bahasa, ketepatan pemilihan kata, ataupun isinya. Mereka tidak dapat memenuhi tantangan al-Quran QS.Hud:13.
Kemungkinan kedua juga tidak dapat diterima. Ada dua penyebab- Pertama, Muhammad saw. adalah bagian dari bangsa Arab. Jika seluruh bangsa Arab telah ditantang al-Quran dan mereka tidak mampu membuat satu surat pun yang semisal al-Quran, maka beliau pun tidak mungkin mampu membuatnya. Kedua, gaya bahasa dalam tutur kata beliau sebagaimana yang terekam dalam hadis-hadis perkataan (qauliyyah) ternyata sangat berbeda dengan gaya bahasa al-Quran.
Kemungkinan ketiga, adalah kemungkinan yang benar. Sebab, jika kemungkinan pertama (bahwa al-Quran buatan bangsa Arab) dan kedua (bahwa al-Quran buatan Muhammad) tidak terbukti, sementara tidak ada kemungkinan lain selain kemungkinan ketiga, maka kemungkinan ketiga itulah yang benar. Al-Quran berasal dari Allah Swt.! Dengan kata lain, al Quran merupakan firman (kalam) Allah Swt. Patut dicamkan bahwa, seorang tokoh sastrawan Arab bernama Walid bin Mughirah pernah mengeluarkan statemen: Aku adalah orang yang paling tahu tentang sya'ir Arab Tak ada yang lebih pandai tentang hal itu daripada aku. Sungguh apa yang dibaca Muhammad itu bukanlah ucapan manusia, tak ada yang lebih tinggi darinya" (lihat: Taqiyuddin an-Nabhani, asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah, II, hal. 148). Dengan demikian, secara aqliy al-Quran itu merupakan firman Allah (kalamullah) dan mustahil berasal dari selain-Nya.
Selain itu, banyak sekali penjelasan di dalam al-Quran tentang realitas-realitas yang terbukti belakangan memang benar penjelasan itu sesuai dengan realitas sebenarnya. Misalnya cara-cara pembentukan manusia di dalam rahim ibunya dalam tiga kegelapan, tahap-tahap perubahannya, pembentukannya dari satu penciptaan ke penciptaan yang lain, dan waktu peniupan ruh ke dalamnya. (QS. az Zumar [39]: 6). Sesungguhnya semua ini belum diketahui kecuali baru dewasa ini. Hal ini menunjukkan bahwa al-Quran berasal dari Zat Pencipta manusia yang mengetahui proses pembentukannya, bukan berasal dari Muhammad yang tidak dapat membaca dan tidak dapat menulis.
Demikian pula berkaitan dengan apa yang terdapat tentang lebah bahwa Ratu betina dari lebah lah yang membuat sarang, ratu itulah yang mengumpulkan sari sari dari bunga, dan dia pulalah yang menghasilkan madu. QS An Nahl 68-69.
Apa yang terdapat di dalam al-quran tentang semut bahwa ratu semut lah yang memerintah dan melarang, bukan yang jantan.
Banyak penjelasan penyelesaian dari Allah realitas hidup dan kehidupan yang pada masa turunnya al-quran belum terjamah oleh penelitian manusia. Merah yang dapat diambil bahwa semua itu memperkuat bukti tentang kenyataan bahwa Alquran mustahil berasal dari selain Allah.
Setelah mengimani Alquran mintakan kaum muslimin untuk melakukan sebagai berikut: Membaca Alquran, memahami Alquran, mengamalkan Alquran, mengajarkan Alquran.
3.        AKHERAT LEBIH BAIK DARIPADA DUNIA
Penyakit yang selalu menghalagi manusia untuk bertakwa ialah keterpikatan kepada dunia. Memang disadari atau tidak, dunia merupakan perhiasan sebagaimana hadits Nabi. Jadi, tidak salah jika manusia lebih terpikat dan memprioritaskan keindahan dunia daripada bertakwa kepada Allah. Hal tersebut dapat berimplikasi terhadap eksistensi agama Islam ke depan. Jika hal demikian tidak segera teratasi maka kekeroposan Islam akan terjadi. Islam akan cerai berai dan mulai melupakan terhadap ajaran syara’. Padahal allah swt selalu memerintahkan agar umatnya selalu berpegang teguh kepada hukum syara’. Dalam konteks ini Rasulullah saw pernah bersabda bahwa “tinggalkanlah olehmu sekalian apa saja yang telah kutinggalkan. Sesungguhnya yang menyebabkan kebinasaan umat-umat sebelum kamu adalah karena banyaknya pertanyaan mereka dan mereka bertindak tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh nabi-nabi mereka. Oleh karena itu, bila aku melarang sesuatu kepada kamu sekalian maka jauhilah, dan bila aku memerintahkan sesuatu maka kerjakanlah sekuat tenaga”.
Di dalam ayat QS Ali Imron:14-17 Allah menegaskan bahwa secara inheren manusia memiliki karakter untuk mencintai kesenangan dunia. Dunia memang perhiasan namun keadaan yang lebih baik daripada itu adalah surga bagi orang orang yang bertaqwa.
Jelaskan bahwa fitrahnya manusia memiliki keinginan dan kesukaan untuk menikmati kesenangan dunia. Dengan demikian tidaklah orang memiliki rasa suka terhadap berbagai kesenangan dunia tersebut halal Haram dalam menentukan barang dan berpegang teguh pada suara melakukan upaya pencapaiannya.
Namun demikian tidak berarti adanya dorongan dari Allah untuk menghabiskan waktu dalam meraih kesenangan tersebut. Sebaliknya menjelaskan bahwa ada yang lebih baik dari semua kesenangan dunia tersebut yaitu surga di akhirat.
Dunia bukanlah tempat pembalasan perbuatan yang baik. Dunia untuk menggantikan Harapan. Sebab dunia bukankah Hakiki semuanya semu belaka.
Memerintahkan untuk mempergunakan berbagai potensi dunia ini dalam rangka menyambut kebahagiaan dalam kehidupan kelak di akhirat lupakan kehidupan dunia itu sendiri (QS. Al Qoshos:77).

4.  RIZKI, BEKERJA, DAN TAWAKAL
Pengamatan secara mendalam terhadap ayat-ayat al-qur'an menyimpulkan bahwa Rizki itu ada di tangan Allah Semata (QS. Thaha 132). Seringkali ditemui seseorang mendapatkan Rizki tanpa usaha dia seseorang yang sedang enak-enak naik bus antar kota datang orang tadi akan membayar ongkos namun apa yang terjadi ongkos Bapak sudah dibayar oleh Bapak yang memakai baju batik. Banyak contoh-contoh yang menunjukkan bahwa tanpa usaha seseorang mendapat Rizki misalkan orang yang mendapat harta melalui jalan warisan.
Namun demikian terkadang seseorang yang sudah bekerja dengan keras usaha tersebut tidak mendapatkan Rizki. Contoh seorang pengusaha yang telah menginvestasikan kekayaannya sekuat tenaga justru mengalami kerugian bahkan kebangkrutan.
Dengan demikian bekerja bukanlah sebab datangnya Rizki karena bila bekerja merupakan sebab datangnya Rizki pastilah setiap orang yang bekerja akan mendapatkan rezeki. Hal tersebut jelas bahwa Rizki ada ditangan Allah semata.
Sekalipun seorang mukmin mengimani bahwa Allah memberi rizki kepada siapa yang dia kehendaki dan menyempitkan rezeki Siapa yang dia kehendaki, namun diam diri tanpa berusaha sekuat tenaga mobil menunggu Allah memberikan rezeki kepadanya. Samping dia mengimani bahwa Rizki ada di tangan Allah dia juga berusaha dalam bekerja akan bekerja sesuai dengan dimensi manusiawinya dan hukum sebab akibat. Bekerja menurut muslim adalah dalam rangka beribadah kepada Allah.
Seorang mukmin memahami betul bahwa bekerja keras itu adalah ibadah yang harus dia lakukan. Disamping itu dia pun yakin bahwa kerja keras bukanlah sebab datangnya Rizki. Sebelum dia melakukan aktivitas apapun termasuk bekerja mencari rizki segala sesuatunya ia serahkan kepada Allah.
Sikap demikian melekat pada diri seorang muslim maka ia akan menjadi orang yang profesional dalam bekerja sekaligus pasrah menerima berapapun Rizki yang akan diperolehnya tanpa punya rasa khawatir tidak mendapat rezeki.
Dengan demikian seorang muslim yang benar-benar beriman bahwa Rizki ada ditangan Allah tidak akan berani meninggalkan dakwah, jihad ataupun kewajiban yang lain karena khawatir tidak mendapat Rizki.

5. MENYONGSONG KEMATIAN YANG MENGGEMBIRAKAN
Agama Islam melalui kalamullah dalam al-Qur’an selalu menginstruksikan untuk berbuat takwa, takut kepada Allah. Yaitu dengan mengimplementasikan segala perintahNya dan menjauhi segala laranganNya. Termasuk juga didalamnya mengenai selalu ingat akan mati, selalu merasa diawasi oleh Allah Swt dan senantiasa introspeksi diri. Dengan demikian, “kematian” yang merupakan sesuatu yang biasanya paling ditakuti oleh setiap orang akan senantiasa pudar, tidak takut mati dan siap untuk menjalani proses kematian.
Kematian pasti tiba realitas yang membuktikan kematian Tidak Bisa dihindarkan. Tidak peduli tua muda atau bahkan masih kecil kematian datang maka manusia tidak bisa menghindar dari kematian tersebut.
Setiap orang meyakini akan kematian namun hanya segelintir orang yang mempersiapkan diri untuk menghadapinya. Untuk menghadapi kematian ada beberapa hal yang patut dilakukan:
1.      Ingat akan mati dan akhirat. Rasulullah dan para sahabat beserta pengikut sesudahnya yang Shalih senantiasa berusaha mengingat kematian dalam rangka untuk mempersiapkan diri dengan amal.
2.      Merasa diawasi oleh Allah. Seseorang yang memahami betul Hakikat kehidupan setelah mati akan berusaha terus untuk menjaga seluruh perbuatannya senantiasa terikat dengan hukum-hukum Allah.
3.      Senantiasa introspeksi diri. Hisablah dirimu sebelum kamu dihisab oleh Allah. Itulah pegangan seorang muslim yang tengah bersiap-siap menghadapi kematian.
4.      Memperbanyak amal kebaikan. Hidup di dunia merupakan pengembaraan menuju akhirat melewati gerbang kematian. Beramal sholeh seoptimal mungkin merupakan suatu yang hendak diraih bagi orang yang yakin datangnya kematian.
Jelaslah kematian pasti tiba hal yang terpenting adalah bagaimana saat kita mati benar-benar berada dalam keadaan total kepada Allah.

6.  BERBUAT TAAT UNTUK MERAIH KEBAHAGIAAN
Manusia mau tidak mau harus terikat dengan hukum syariat bila ingin bahagia dunia dan akhirat. Hal ini dapat dilihat dari beberapa perspektif: Kelemahan dan keterbatasan manusia, Allah akan menghisap manusia, maha Tahu atas segala sesuatu, dan perintah Allah sendiri untuk terikat dengan hukum-hukumnya.
Manusia itu lemah dan serba terbatas. Dalam persoalan material yang kompleks manusia pun kesulitan untuk menjawabnya. Apalagi dalam perkara ghaib. Persoalan ini bagi seorang Muslim Bukan semata didasarkan pada realitas tersebut. Allah berfirman di dalam Alquran bahwa pengatur pengetahuan manusia amatlah terbatas (QS Al-Isra 85)
Oleh karena itu tidak mengherankan bila manusia seringkali menyangka sesuatu itu baik padahal buruk, dan menyangka sesuatu yang buruk sebagai baik.
Allah akan meminta pertanggungjawaban manusia. Oleh karena itu seorang Muslim akan senantiasa berusaha mentaati aturan Allah. aturan kehidupan harus sesuai dengan Hukum Allah.
Allah adalah Dzat Yang Maha Tahu. Sendiri yang menjelaskan kepada kita bahwa dia mengetahui segala sesuatu (QS. Al-Baqarah: 29). Berdasarkan hal tersebut maka satu-satunya jalan keselamatan adalah senantiasa terikat dengan Hukum Allah karena Allah yang Maha Mengetahui mana yang baik dan buruk untuk manusia.
Allah memerintahkan manusia untuk selalu terikat dengan hukum syariat. Banyak Sekali ayat alquran yang menegaskan hal tersebut. Sia adalah hukum syariat yaitu aturan-aturan Allah yang dibawa oleh Rasulullah bukan akal dan hawa nafsu manusia.
Tersebut jelaslah bahwa manusia itu lemah dan terbatas. Seluruh perbuatannya akan dihisab oleh Allah. Sementara itu Allah Maha Mengetahui atas seluruh perbuatan manusia. Memerintahkan untuk selalu terikat dengan hukum-hukum Islam. Semua itu meniscayakan orang yang takut akan hari akhir untuk selalu terikat dengan hukum syarat. Untuk itu perlu memahami hukum syariat caranya Melalui pengkajian Islam. Muslim yang ingin berbahagia akan selalu berupaya untuk mendalami Islam dan menerapkannya.
Dalam konteks menjalani ketakwaan, seyogyanya seseorang tidak menyombongkan diri membangkang karena manusia adalah makhluk yang lemah dan sangat terbatas pengetahuannya. Semisal, manusia tidak akan pernah tahu berapa kali jantungnya bisa berdetak dalam satu menit, dua menit dan seterusnya? Juga berapa jumlah rambut yang berada di kelapanya? Dan berapa pula jumlah rambut yang rontok mulai dari baru baligh hingga sekarang? Berbeda dengan kemampuan Allah yang maha perkasa dan maha mengetahui, tahu akan segala-galanya baik yang telah terjadi dan yang belum terjadi.

7. MENUJU KEPEMIMPINAN IDEOLOGIS ISLAM
Secara logis, ideology Islam tidaklah mungkin keliru. Keotentikannya sudah terbukti dalam Al-Qur’an dan hadits. Dalam hal ini yang mesti dipertanyakan adalah subjeknya. Sebab itu, perlu kiranya ada penyadaran yaitu menciptakan hidup sarat dengan makna, berpatokan kepada Al-Qur’an sebagai hidayah (petunjuk) untuk menapaki realitas dinamika kehidupan dunia yang lebih baik. Sinergi dengan kalamullah yang direpresentasikan dalam kitab suci Al-Qur’an. Kitab yang paling sempurna daripada kitab-kitab suci samawi sebelumnya. Isi kitab suci ini (Al-Qur’an) menerangkan dan menjawab secara detail segala problema yang ada, mulai dari awal diciptakaannya manusia hingga hari kiamat. Sehingga tak salah kemudian, jika al-Qur’an selalu up to date sepanjang massa. 
Mabda’ merupakan istilah bahasa Arab untuk kata ideologi. Hanya sayang, akibat pengaruh sekularisme, ideologi dimaknai sempit. Padahal menurut Muhammad Muhammad Ismail dalam bukunya al-Fikru al-Islamiy (hal. 9-11), mabda' merupakan aqidah aqliyyah yanbatsiqu 'anha an-nizham. Maksudnya, aqidah 'aqliyyah yang melahirkan aturan-aturan (nizham) dalam kehidupan. Menurut definisi ini, sesuatu disebut mabda’ bila memiliki dua syarat, yaitu sebagai aqidah 'aqliyyah  dan memiliki sistem aturan. Akidah merupakan pemikiran menyeluruh tentang dunia, sebelum dunia, setelah dunia, hubungan antara dunia dengan sebelum dunia, dan hubungan antara dunia dengan kehidupan sesudah dunia. Sementara itu sistem aturan tersebut mencakup berbagai pemecahan terhadap berbagai problematika kehidupan (baik pribadi, keluarga, masyarakat maupun menyangkut persoalan ibadah, akhlak, sosial, politik, ekonomi dan budaya) serta cara untuk menerapkan berbagai pemecahan tersebut cara untuk memelihara akidah tersebut (Lihat: an-Nabhani, Nizham al Islam, hal. 22), aqidah aqliyah plus berbagai pemecahannya disebut fikrah (konsepsional). Sedangkan cara untuk menerapkan berbagai pemecahan tersebut, cara untuk memelihara aqidah, dan cara untuk menyebarkan akidah.
Allah memberi pilihan kepada kita akan sebagai qiyadah fikriyah ataukah tidak. Seharusnya sebagai ideologi ataukah hanya sekedar alat penenang hati, pelipur dalam ibadah ritual dan etika? Semuanya terpulang kepada masing-masing. Namun Allah memberitahukan bahwa jika ingin berbahagia lakukanlah perintah Allah dan tunaikanlah seruan-Nya. Yang perlu ditempuh adalah mengemban qiyadah fikriyah Islamiyah untuk di darah daging dan pada kaum muslimin kehidupan Islam. Setelah itu disebarkan ke seluruh penjuru dunia melalui jalan pemerintahan Islam.

8. MENGENAL PROBLEMATIKA UMAT MASA KINI
Jika orang-orang Muslim tidak memegang teguh terhadap al-Qur’an dan hukum syara’ maka agama Islam akan bercerai-berai. Yang dimaksud bercerai-berai dalam hal ini adalah kurangnya “rasa” militansi kepada orang-orang Muslim lainnya. Nasionalisme dibidang politik juga ikut andil menjadi problema untuk mencerai beraikan agama Islam. Terjadinya konflik, hingga pertumpahan darah menjadi bukti konkrit bahwa Islam telah dicekokkan oleh paham kebangsaan sekaligus mengsubordinasikan paham-paham lalin, termasuk akidah Islam. Ironisnya dalam hal ini, pemerintah sendiri kurang begitu ikut andil menyelesaikan persoalan. Padahal yang terjadi konflik dalam hal ini adalah sesama orang Muslim. Reformasi kini justru semakin mengokohkan system thaghut berupa sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan masyarakat dan Negara. Jadi, jika hal tersebut dikorelasikan dengan problem Nasionalisme maka tidak dapat dipungkiri lagi, akan berimplikasi terhadap banyaknya negeri-negeri kecil yang akan mencuat di mana-mana.
Hampir seluruh negeri Islam menjadi Negeri muslim miskin. Wilayah dunia yang diduduki oleh negara maju hanya seperempat dunia, namun mereka menikmati 80% penghasilan dunia. Inti dari persoalan ekonomi di negeri lebih muslim adalah diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme.
Di bidang budaya kehidupan masyarakat muslim menjadi semakin terbarat kan. Musik, pakaian, makanan, minuman, film, dan kaya hidup Semuanya berkiblat ke barat. Moral menjadi marak di mana-mana. Imperialisme sosial menjadi hal yang lumrah terjadi di negeri-negeri kaum muslimin.
Dominasi informasi media massa Barat menjadikan opini di skenario menurut cara pandang ideologi Barat. Sebagai contoh kecil ketika ratusan kaum muslimin dibantai oleh orang Kristen di Maluku, media massa menggambarkan kejadian tak berperikemanusiaan tersebut. Berikutnya saat 114 orang pasukan merah meninggal dikepung pasukan muslim yang teraniaya media massa mempropagandakan nya.
Episode pun beralih menjadi pembaratan Islam itu sendiri. Terjadi di konstruksi di bidang aqidah dan Syariah.
Banyak lagi penyakit dan problematika lain yang dihadapi kaum muslimin. Apabila kita mau merenungkan dalam dalam realitas kaum muslimin tersebut, ditemukan bahwa betapa banyak persoalan yang Menghadang kaum muslimin. Demikian semua itu bukanlah persoalan pokok. Sebab masalah utamanya adalah karena hukum Islam tidak lagi diterapkan oleh umat ini.
Selain nasionalisme dibidang politik, orang-orang barat juga menerapkan konsep kapitalisme di bidang ekonomi. Hal ini terbukti kemudian, hampir seluruh Negara-negara Islam ketimpangan oleh Negara-negara maju, hampir seluruh Negara-negara Islam berhutang kepada Barat. Misalkan di Indonesia, hutang negeri ini mencapa sekitar 150 Milyar dollar AS. Jika hal tersebut dibagi-bagikan kepada setiap penduduk Indonesia, maka setiap orang—termasuk bayi yang baru lahir—akan menanggung utang luar negeri sekitar 750 dollar atau sekitar Rp. 5.625.000. Jadi, kalau negeri ini bisa diandaikan laksana seorang budak yang disiksa oleh majikannya. Hal tersebut sudah menjadi kebiasaan, seorang budak yang disiksa oleh majikannya yang tidak diketahui kesalahannya. Begitupun juga dengan Negara-negara Islam, yang selalu dianggap salah, padahal kesalahan yang dimaksud masih semu (kurang jelas).
Problema yang sangat samar, tertata rapi, merayap dengan pelan tanpa ada umat Islam yang merasakannya. Mungkin itulah gambaran dari pembaratan di bidang budaya yang dilakukan oleh orang-orang barat untuk mengelabui orang-orang Islam secara kasat mata. Mulai dari mode, music, film dan sebagainya. Yang pasti, hal tersebut sedikit banyak akan melonggarkan pengangan orang-orang Muslim terhadap hukum syara’. Misalkan dalam per-film-an. Mayoritas film barat saat ini tidak pernah lepas dengan adegan-adegan “Hot” sehingga hal ini berimplikasi terutama pada kalangan remaja. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Fakultas Psikologi Unpad pada tahun  1992 menunjukkan bahwa persentasi hubungan seks diluar nikah yang dilakukan oleh remaja. Untuk di daerah Sukabumi sekitar 26.5%, di Bandung sekitar 21.7%, di Cirebon 31.6% dan di Bogor sekitar 30.9% (hal.109). sungguh ironis pula, perfilm-an yang demikian saat ini juga diadopsi oleh perfilm-an Indonesia. Hal ini terbukti dari banyaknya film-film horor yang berbau seks semisal Suster Keramas, Hantu Tanah Kusir, Tiran (Mati di Ranjang) dan masih banyak yang lainnya. Kondisi Islam saat ini sudah sangat krisis moral dan miskinnya peng-implementasi-an dari ajaran-ajaran Islam yang sudah termaktub dalam al-Qur’an dan Hadits.

9. ISLAM PEMBAWA KEMASLAHATAN
Sesungguhnya problematika yang menimpa konsumen bukanlah musibah, melainkan merupakan kerusakan yang dilakukan oleh tangan manusia (QS ar-rum 41). Segala bentuk problematika yang melanda kaum muslimin disebabkan keengganan mereka untuk Ingat kepada petunjuk Allah (QS. Toha 124). Solusi dari semua problematika ini adalah kembali kepada hukum-hukum Allah (QS Al A'raf 96).
Solusi dari semua problematika ini adalah kembali kepada hukum-hukum sebagai sebuah sistem kehidupan. Hanya syariat Islam itu sajalah yang dapat mendatangkan kebaikan dan menjauhkan keburukan bagi umat manusia. Islam merupakan satu-satunya Din yang diridhai akan mendatangkan maslahat sekaligus menjauhkan mafsadat di mana ada hukum syarat di sekolah ada masalah. Dengan demikian tidak ada pilihan bagi orang yang merindukan kebaikan dan kemaslahatan dunia dan akhirat selain menerapkan syariat Islam. Inilah keyakinan benar-benar beriman. Dia menerima seluruh hukum Islam dengan penuh keyakinan.
Namun tidak sedikit kaum muslimin yang ter silakan oleh pemikiran para kafir sehingga ragu terhadap keampuhan syariat ini. Padahal Siapakah yang lebih baik hukumnya, manusia ataukah pencipta manusia?
Ironis pada saat mereka sakit terlantar ke berobat ke dokter dan diberi obat. Mereka tidak bertanya kepada dokter, mengapa obatnya harus sekian jenis, mengapa obatnya ini dosisnya 3 x 1, yang itu 2 x 1, yang lain seperlunya saja; mereka pun ketika disuntik Tidak pernah bertanya Mengapa disuntik nya itu di sebelah sini bukan di sebelah sana, mengapa disuntik nya Hanya satu kali, mengapa posisi menyuntik nya begini tidak begitu. Mereka tidak pernah bertanya sedetail-detailnya yang diyakini keahliannya dan kejujurannya. Lantas Mengapa sikap tersebut tidak dilakukan dalam menyikapi firman Allah dalam al-quran? Mengapa ketika Allah memerintahkan menerapkan hukum-hukum seorang sosial, termasuk menegakkan Khilafah Islamiyah, ekonomi, dan budaya, 1001 pertanyaan terlontarkan. Apakah ini sesuai dengan realitas, apakah tidak akan menyinggung minoritas, apakah masih relevan, mengapa tidak diambil esensi-esensi nya agar dapat sesuai dengan zaman, apakah tidak bertentangan dengan kehidupan modern, apakah mungkin diterapkan, dan banyak lagi dari lain untuk menghindar dari hukum Allah.
Menerapkan hukum Allah tidak cukup bersifat Individual. Namun hukum-hukum Islam bersifat kolektif pun harus diterapkan. Sebab-sebab telah disebutkan masuk islam itu harus Kaffah. Hukum Islam yang bersifat kolektif ini diterapkan oleh Daulah Khilafah.

10. KHILAFAH ISLAMIYAH, SOLUSI TOTAL PROBLEMATIKA UMAT
Sebenarnya Nabi Muhammad saw menegakkan kehidupan Islam yang nyata semenjak  beliau hijrah ke madinah dan berakhir keruntuhan Daulah Khilafah Islamiyah yang berpusat di Turki pada tanggal 3 Maret 1924, sekitar kurang lebih 81 tahun yang lalu dan setelah itu tidak ada lagi kehidupan Islam. Artinya, meskipun saat ini kehidupan orang-orang Islam yang hanya menerapkan aturan-aturan Islam sebagiannya saja dan meninggalkan sebagian lainnya. Mulai dari itulah Islam mengalami kemunduran dan sampailah pada saat ini, Islam masih dibeliti berbagai macam masalah sepertihalnya tuduhan terorisme dari kalangan orang non Muslim dan lain sebagainya. Islam selalu dipojokkan, dan selalu disalahkan bahkan dicari celah kesalahannya. Hal ini tidak hanya menyebabkan kebencian dari non Muslim saja, tapi melainkan dari kalangan Islam yang lain juga akan merasa benci. Padahal dalam agama sendiri telah dijelaskan bahwa sesama umat Islam itu adalah saudara.
Sebab itulah, perlu kiranya ada pembelaan agar Islam tidak dijadikan permainan kucing-kucingan dari orang-orang barat. Kekerasan dan tuduhan terorisme dari kalangan Muslim perlu diejawantahkan, karena hal ini berpijak pada visi dan misi dari agama Islam sendiri, yaitu sebagai suka perdamaian, pembawa kemaslahatan bukan agama yang suka memberontak dan menjajah orang lain khususnya kalangan non-Muslim. Salah satunya problem solving dari berbagai problem yang sedang menggerogoti Negara-negara Islam ialah dengan melakukan rekonstruksi Khilafah Islamiyah. Karena dengan jalan khilafah ini, terbukti Islam bisa maju, membangun peradabannya sendiri tanpa adanya hegemoni dari kalangan non Muslim. Namun, apakah rekonstruksi khilafah untuk situasi dan kondisi saat ini apakah mungkin terjadi?.
Sebelumnya mungkin perlu dijelaskan tentang pengertian dan tujuan khilafah, menurut Imam Taqyuddin an-Nabhaniy mendefinisikan bahwa Daulah Khilafah merupakan sebagai kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslimin dengan tujuan untuk menegakkan hukum-hukum syari’at Islam dan mengemban risalah Islam keseluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.
Menegakkan Khilafah wajib. Di dalam al-quran orang-orang peri bersaudara (QS. Al-hujurat:10). Melalui ayat ini Allah menegaskan bahwa pengikat persaudaraan itu adalah iman tanpa memandang suku, ras, teritorial, ataupun bentuk fisik. Males begitu pengkotak-kotakan ke dalam banyak negara dengan pemimpinnya jelas-jelas merupakan penghianatan terhadap ayat ini. Dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda " seorang muslim adalah saudara Muslim'. Lebih spesifik lagi Rasulullah menjelaskan tidak bolehnya kaum muslimin memiliki lebih dari satu pemimpin, beliau bersabda: " bila dibayar dua orang khalifah maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya" (HR. H muslim dari abu Sa'id al-khudri). Hadis tersebut menjelaskan bahwa kaum muslimin tidak boleh memiliki lebih dari satu jamaah kaum muslimin yakni khilafah.
Di dalam al-quran tidak terdapat istilah Daulah Khilafah, tetapi di dalam al-quran ayat yang menyatakan tentang wajibnya memiliki pemerintahan wajibnya menghubungi dengan hukum-hukum yang diturunkan Allah. (QS. Al Maidah:48). Perintah Allah kepada Rasulullah untuk berhukum kepada hukum Allah merupakan perintah juga kepada umat Islam. Karena tidak ada dalil yang mengkhususkan perintah tersebut kepada Rasulullah.
Berkaitan dengan kekuasaan tersebut Allah mewajibkan kaum muslimin untuk mentaati orang-orang yang memegang wewenang yaitu penguasa. (QS. Anisa: 59). Perintah mentaati penguasa sebenarnya juga menunjukkan perintah untuk memiliki pemerintahan. Karena Allah tidak mungkin memerintahkan taat kepada sesuatu yang tidak ada. Jadi adanya penguasa dalam satu Daulah merupakan keharusan.
Jadi tidak salah maksud adanya kembali Daulah Islamiyah saat ini, Karena memang hal itu sangat dibutuhkan, khususnya bagi orang yang masih awam pengetahuannya tentang Islam. Dengan jalan dakwah, akan senantiasa bisa menjadikan orang Islam yang kian Islami dan demi untuk meneruskan tongkat estafet yang telah diberikan oleh nabi Muhammad untuk berdakwah di seluruh penjuru dunia.

11. DAKWAH, JALAN KEMULIAAN
Dakwah merupakan upaya untuk menyeru manusia kepada Jalan Islam hingga mereka keluar dari kegelapan jahiliyah menuju Cahaya Islam. (QS. At Taubah 125). Ayat tersebut menegaskan perintah Allah kepada kaum mukminin untuk melaksanakan dakwah. Bahkan allah menyebutkan bahwa Amar ma'ruf nahi mungkar atau dakwah merupakan karakter orang-orang yang beriman. Hal ini menunjukkan bahwasanya dakwah hukumnya wajib.
Rasulullah bersabda: " demi Dzat yang jiwaku berada ditangannya sungguh kalian benar-benar akan berbuat baik dan melarang berbuat mungkar, ataukah Allah akan mendatangkan siksa dari Sisinya yang akan menimpa kalian. Kemudian setelah itu kalian berdoa maka doa itu tidak akan dikabulkan." (HR. Tirmidzi).
Hadis tersebut memberikan dua pilihan: Berdoa ataukah azab serta tidak terkabulnya doa. Membiarkan kezaliman berarti menyerahkan dirinya untuk disiksa bersama orang-orang yang zalim. (QS. Al Anfal:25).
Banyak sekali realitas-realitas tunjukkan hal itu. Perkembangan pornografi yang marak mula-mula biarkan, lambat laun semakin berani terang-terangan dijajakan seperti jualan kacang. Penjualnya pun makin menjamur. Setelah berkembang demikian rupa Maka sangat sulit untuk diberantas. Putra putri Islam kini pun menjadi sasaran empuk.
Tepat sekali perumpamaan Rasulullah tentang masyarakat. Perumpamaan orang-orang senantiasa melaksanakan hukum Allah dan orang yang terjerumus didalamnya adalah bagaikan perumpamaan orang-orang gambar di tempat dalam perahu, ada sebagian orang yang berada di atas penangkap bola yang di bawah. Orang-orang yang tK memerlukan air harus naik ke atas yang Sudah barang tentu mengganggu mereka yang diatas. Kemudian mereka berkata kami akan melubangi bagian kami ini sehingga tidak mengganggu orang-orang di atas. Jika mereka membiarkan apa yang dikehendaki orang-orang di bawah Niscaya akan binasa lah mereka itu (tenggelam semuanya), tetapi bila mereka mencegah perbuatannya itu maka akan selamatlah mereka semua.

12. BERJAMAAH DALAM BERDAKWAH
Rasulullah pada awalnya menjalani dakwah seorang diri. Berikutnya Allah memerintahkannya untuk mendakwahkan islam kepada saudara terdekat dan teman-teman. Terbentuklah jamaah di bawah pimpinan beliau yang terus melaksanakan dakwah kepada penduduk Mekah. Ini semua menggambarkan bahwa Dakwah secara berjamaah merupakan salah satu teladan dari nabi yang harus diikuti.
Realitas juga menunjukkan hal tersebut. Perubahan masyarakat dari masyarakat jahiliyah, malas beribadah, perilakunya jauh dari akhlak Islam, hukum berpihak kepada yang kuat, ekonomi penuh riba, politik penuh dengan kedustaan, dan pemisahan agama dengan negara. Maka diperlukan dakwah berjamaah untuk merubah masyarakat disebut.
Allah Swt. Berfirman: "Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada al-Khair (Islam), menyuruh pada perkara maruf dan mencegah dari perkara munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung" (QS. Ali Imran [3]: 104). Ayat ini menunjukkan pada 3 perkara. Perkara pertama, sesungguhnya Allah mewajibkan seluruh kaum muslimin untuk menegakkan sekelompok umat. Imam Ath Thabary memaknai kata uummatun' dalam ayat itu sebagai jamaatun' yang bermakna kelompok Lihat: Tafsir ath-Thabary, juz 4, hal. 38). Tugas kelompok ini adalah menyeru kepada Islam serta melakukan amar maruf dan nahi munkar (Lihat: Sayyid Quthb, Fi Zhilalil Quran, juz 4, hal. 27). Artinya, kelompok tersebut melakukan dakwah Islam baik dalam segi pemikiran maupun perbuatan. Pernyataan "Hendaklah ada di antara kalian sekelompok umat (minkum uumatun)" merupakan perintah dari Allah untuk mendirikan jamaah/kelompok dari sebagian kalangan kaum muslimin yang terorganisir rapi serta memiliki karakter benar-benar sebagai suatu jamaah. Inilah makna minkum dalam ayat tersebut. Imam Jalaluddin Muhammad dan Imam Jalaluddin Abdur Rahman untuk sebagian (lit tab'idh). Sebab menurutnya, perintah dalam ayat adalah fardhu kifayah yang tidak dapat dilakukan oleh setiap orang. (1ihat: Tafsir lalalain, juz 1, hal.5).
Dalam memaknai ayat ini, Imam lbn Katsir menyatakan bahwa maksud dari ayat ini adalah hendaklah ada satu kelompok (firqah) dari kalangan umat Islam ini untuk melakukan perkara yang dituntut tadi sekalipun melaksanakan perbuatan tersebut wajib atas setiap individu dari umat sesuai dengan kemampuannya (Lihat: Imam Ibnu Katsir, Tafsirul Qur anil Äzhin, juz 1, hal. 478).
Perintah dalam ayat itu untuk mendirikan ummatun (yakni jama’atun) memang menggunakan kata "waltakun" (hendalah). Tetapi, terdapat banyak indikasi (qarinah) yang menunjukkan bahwa tuntutan dan perintah tersebut bersifat tegas. Hal ini ditunjukkan oleh akivitas yang harus dilakukan oleh jamaah tersebut adalah aktivitas yang hukumnya wajib (Ini pendapat jumhur ulama; Lihat: Syarhu Al Asnawi Dez 2, hal. 18 dan 19)
Perkara kedua, jamaah yang diperintahkan didirikan dari ayat itu adalah partai politik. Di dalam ayat itu (Ali Imran (3): 104 dijelaskan bahwa jamaah yang harus dibentuk itu memiliki 2 tugas menyerukan al khair dan amar maruf nahi munkar. Imam Ibnu Katsir memaknai menyeru kepada al-Khair sebagai mengikuti al-Quran dan as Sunah (Lihat: Imam Ibnu Katsir, Tafsirul Qur'anil'Azhim, juz 1, hal. 478). Dengan demikian menyeru kepada al-Khair artinya menyeru atau mendakwahkan Islam secara keseluruhan. Sementara itu, memerintahkan perkara ma'ruf berarti memerintahkan segala perkara yang sesuai dengan Islam dan mencegah yang munkar berarti mencegah segala perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam. Jadi, Allah Swt. dalam ayat tersebut mewajibkan kaurm muslimin untuk memiliki kelompok (kelompok) yang mengajak orang untuk menerapkan Islam secara keseluruhan dan melakukan amar ma'ruf nahi munkar. Dengan kata lain, ayat itu memerintahkan adanya kelompok yang mengemban dakwah Islam dan melanjutkan kehidupan Islam, yakni memerangi hukum kufur beserta kekuasaannya dan mewujudkan hukum Islam beserta kekuasaannya.
Satu hal yang penting dipahami adalah teks perintah dalam surat Ali Imran (3] ayat 104 tadi -siapapun yang mengetahui bahasa Arab sekalipun hanya sedikit saja akan memahami hal ini- bukanlah perintah untuk melakukan 2 aktivitas tersebut, melainkan perintah untuk mendirikan kelompok yang melakukan 2 kewajiban itu. Perintah amar maruf nahi munkar dalam ayat itu bersifat umum. Hal ini disebabkan dengan adanya alif dan lam dalam kata ma'ruf dar munkar (Lihat: Al Baidhawi, Minhajul Wushul fi Timil Ushul, juz 2, hal. 61 - 63). Baik pada rakyat biasa ataupun pada penguasa. Padahal, seringkali kejahatan di tengah masyarakat lahir dari kejahatan penguasanya.
Begitu pula, kemunkaran yang dilakukan penguasu tidak sebanding dengan kemungkaran secara individual. Berkaitan dengan persoalan ini, Rasulullah saw, bersabda: “Berjuang yang pating utama adalah mengatakan keadilan pada penguasa yang menyeleweng (dari Islam)" (HR, Abu Daud dan at Turmudzi)
Dengan demikian, perintah dominan dalam ayat tadi adalah pembentukan jamaah yang aktivitasnya adalah mendakwahkan Islam dan mengoreksi penguasa melalui Jalan amar ma’ruf dan nahi munkar. Jamaah dengan karakteristik demikian tidak mungkin selain partai politik. Sebab ma'ruf nahi munkar pada kelompok yang terus menerus melakukan amar ma'ruf nahi munkar penguasa adalah hanya partai politik. 

EVALUASI PROGRAM PEMBELAJARAN

EVALUASI PROGRAM PEMBELAJARAN
Dr. SURYAMAN, M.Pd


BAB 1 KONSEP DAN KARAKTERISTIK EVALUASI PROGRAM
A. Pendidikan dan pembelajaran
Evaluasi program pembelajaran cukup hanya berdasarkan pada penilaian hasil belajar siswa, namun juga dengan mengevaluasi desain program dan implementasi program pembelajaran. Penilaian terhadap desain program dan implementasi pembelajaran meliputi aspek kompetensi yang dikembangkan strategi pembelajaran yang dipilih dari isi program. Penilaian terhadap hasil program pembelajaran tidak cukup terbatas pada hasil jangka pendek atau output tetapi sebaliknya juga menjangkau outcome dari program pembelajaran.
Usaha peningkatan kualitas pendidikan dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas pembelajaran dan kualitas sistem penilaian. Keduanya saling terkait menjadi suatu sistem pembelajaran.
Untuk mencapai tujuan pendidikan maka dilakukan proses pembelajaran. Salah satu faktor penting dalam proses pembelajaran adalah evaluasi pembelajaran baik dalam proses maupun hasil pembelajaran.
Evaluasi dapat mendorong siswa untuk lebih giat belajar secara terus-menerus. Evaluasi proses pembelajaran guru untuk lebih meningkatkan fasilitas dan kualitas manajemen sekolah.
Oleh karena itu di dalam pembelajaran dibutuhkan guru yang tidak hanya mampu mengajar dengan baik tetapi juga mampu melakukan evaluasi dengan baik. Evaluasi tidak hanya bertumpu pada penilaian hasil belajar, tetapi juga dalam proses penilaian terhadap input output maupun kualitas dan juga proses pembelajaran itu sendiri.
Evaluasi dalam bidang pendidikan ditinjau dari sasarannya ada yang bersifat makro dan ada yang mikro.
Evaluasi yang bersifat makro sasarannya adalah program pendidikan yaitu program yang direncanakan untuk memperbaiki bidang pendidikan. Evaluasi mikro digunakan di tingkat kelas untuk mengetahui pencapaian belajar peserta didik.
B. Pembelajaran
Pembelajaran disebut dengan belajar mengajar terjemahan dari instruksional. Belajar adalah suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri seseorang. Mengajar hakekatnya adalah suatu proses yaitu proses mengatur meng organizer lingkungan yang ada disekitar siswa sehingga menumbuhkan dan mendorong siswa melakukan kegiatan belajar.
Dalam proses pembelajaran terdapat dua kegiatan yang terjadi dalam suatu kesatuan waktu dengan pelaku yang berbeda, yaitu siswa dan guru.
C. Pengertian program dan evaluasi program
Ada tiga macam kajian ilmiah yang dilakukan oleh masyarakat ilmiah: (1) penelitian, (2) pengembangan, dan (3) evaluasi.
Evaluasi program pendidikan digunakan untuk membantu akuntabilitas dan memperjelas program mana saja yang mampu memberi perbedaan dan memberikan staf informasi yang dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan.
Evaluasi adalah sebuah kumpulan sistemasi dan analisis data yang dibutuhkan untuk membuat keputusan, sebuah proses dimana program yang berjalan paling baik dikembangkan dari luar.
D. Program sesuaikan dengan masalah
E. Proses evaluasi
Proses evaluasi mendeskripsikan dan merancang materi program dan aktivitas.
F. Evaluasi primer
Evaluasi memiliki beberapa tujuan. Sangat penting untuk memperhatikan hal-hal mana saja yang paling dibutuhkan dan menggunakan informasi yang akan didapat dan untuk tujuan apa.
Administrasi evaluasi adalah proses dokumentasi dalam proses evaluasi dan dikumpulkan menjadi manajemen informasi sistem (MSI). Sistem informasi ini dapat membantu program staf untuk membuat perbaikan program jangka pendek.
Evaluasi dapat membantu untuk memastikan aktivitas proyeksi dengan perencanaan proyek dan tujuannya.

BAB 2 EVALUASI DAN PENELITIAN
A. Evaluasi
Evaluasi dan penelitian memerankan peranan penting dalam pengembangan dan pengayaan dari pembelajaran Pendidikan dan kebijakan keahlian. Sangat penting analisis kekayaan intelegensi nya dan menggunakannya dengan efektif. Penelitian membantu kita untuk membentuk kebijakan dan layanan yang dibutuhkan oleh siswa.
Evaluasi program adalah langkah awal dalam supervisi yaitu mengumpulkan data yang tepat agar dapat dilanjutkan dengan pemberian pembinaan yang tepat pula.
Hal yang terpenting program yaitu pertama realisasi atau implementasi suatu kebijakan. Kedua terjadi dalam waktu yang relatif lama karena merupakan kegiatan berkesinambungan. Ketiga terjadi dalam organisasi yang melibatkan sekelompok orang.
Kebijakan dapat dilakukan berdasarkan hasil evaluasi suatu program diambil diantaranya: Menghentikan program; merevisi program; melanjutkan program; menyebarluaskan program.
Jenis program dapat dibedakan menjadi tiga yaitu: Program pemrosesan; program layanan; program umum.
Hal-hal yang diperhatikan dalam merancang perencanaan evaluasi adalah sebagai berikut:
1. Analisis kebutuhan
2. Metodologi yang berisi tiga hal pokok
3. Penentuan instrumen evaluasi
Secara garis besar evaluasi program dilaksanakan melalui beberapa tahapan: Tahap persiapan evaluasi program; tahap pelaksanaan evaluasi program; dan tahap monitoring pelaksanaan program.
Analisis data dalam evaluasi program pendidikan dapat dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:
1. Tabulasi data
2. Pengolahan data
3. Pengolahan data dengan komputer
B. Penelitian
Dari hasrat keingintahuan dan permasalahan dilanjutkan dengan pengkajian landasan teoritis yang terdapat dalam kepustakaan untuk mendapatkan jawaban sementara atau hipotesis selanjutnya direncanakan dan dilakukan pengumpulan data untuk menguji hipotesis yang akan diperoleh kesimpulan dan jawaban permasalahan.
Penelitian deskriptif
Penelitian deskriptif bertujuan untuk mendeskripsikan peristiwa-peristiwa yang urgen terjadi pada masa kini. Penelitian deskriptif dibedakan menjadi dua jenis berdasarkan sifat dan analisis datanya yaitu penelitian deskriptif eksploratif dan penelitian deskriptif developmental.
Tahapan proses penelitian deskriptif:
1. Mengidentifikasi, memilih, dan merumuskan masalah penelitian
2. Melakukan kajian pustaka
3. Merumuskan tujuan penelitian
4. Menguraikan kegunaan dan pentingnya penelitian
5. Menetapkan asumsi penelitian
6. Menetapkan ruang lingkup dan keterbatasan penelitian
7. Membuat definisi istilah operasional
8. Susunan rancangan penelitian
9. Menentukan populasi dan sampel
10. Menentukan instrumen penelitian
11. Mengumpulkan data
12. Menganalisis data

BAB 3 MACAM DAN MODEL EVALUASI PROGRAM
A. Macam evaluasi program
1. Evaluasi: formatif –sumatif
Tes formatif
         Bertujuan untuk meningkatkan program.
         Audiens mini strator dan staf program.
         Evaluator evaluator internal.
         Karakteristik pengukuran tepat waktu sering informal.
         Frekuensi pengumpulan data sering.
         Ukuran sampel seringkali kecil.
Tes sumatif
         bertujuan untuk menunjukkan kemanfaatan program.
         Audiens konsumen potensial atau sponsor.
         Evaluator evaluator eksternal.
         Karakteristik pengukuran meyakinkan.
         Frekuensi pengumpulan data terbatas.
         Ukuran sampel biayanya besar.
2. Evaluasi kuantitatif dan kualitatif
Kajian kuantitatif bercirikan adanya:
1.      Pengujian hipotesis
2.      Penekanan eksperimentasi
3.      Penekanan standarisasi, presisi, objektivitas, realibilitasi, dan validitas
4.      generalisasi
Kajian kualitatif memiliki ciri:
1.      Dilakukan dalam latar alamiah
2.      Pengkaji merupakan instrumen kunci
3.      Menekankan proses
4.      Menggunakan Mod metode dalam pengumpulan data
3. Evaluasi eksperimental dan non eksperimental

B. Model evaluasi program
Ø  Evaluasi model Kirk Patrick
Ada empat level evaluasi:
1. Evaluating reaction: Evaluasi Untuk mengetahui tingkat kepuasan peserta terhadap pelaksanaan suatu pelatihan
2. Evaluating learning: Evaluasi untuk mengukur tingkat tambahan pengetahuan keterampilan maupun perubahan sikap peserta setelah mengikuti pelatihan
3. Evaluating behavior: Untuk mengetahui tingkat perubahan perilaku kerja peserta pelatihan setelah kembali ke lingkungan kerjanya
4. Evaluating result: Evaluasi untuk mengetahui dampak perubahan perilaku kerja peserta pelatihan terhadap tingkat produktivitas organisasi selanjutnya
Ø  Model tiller
Evaluasi program menggunakan model dealer mempunyai sejarah paling tua. Orientasinya adalah membandingkan hasil belajar siswa pada akhir program dengan tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Kelebihan
         Objektif
         Mudah dilaksanakan oleh guru
Kelemahan
         Program dipandang secara sederhana
         Lebih berorientasi pada hasil akhir
  
Ø  Model CIPP
Konsep evaluasi model CIPP (Context, Input, Process, Dan Product), tujuan penting evaluasi adalah bukan membuktikan tetapi untuk memperbaiki. Evaluasi ini dapat diterapkan dalam berbagai bidang seperti pendidikan, manajemen, perusahaan serta dalam berbagai jenjang proyek maupun institusi.

Ø  Model Scriven
Evaluasi sering disebut dengan goal free (bebas tujuan). Sering kali klien tidak mau memberitahukan tujuan program kepada evaluator. Tujuannya agar evaluator tidak terpaku pada hasil-hasil dengan tujuan saja.

BAB 4 DESAIN EVALUASI PROGRAM
Cakupan evaluasi program pembelajaran
A. Desain program pembelajaran
1.      Kompetensi yang akan dikembangkan
2.      Strategi pembelajaran
3.      Isi program pembelajaran
B. Implementasi program pembelajaran
C. Hasil program pembelajaran
1.      Identifikasi audiens
2.      Pembahasan dan penentuan batas evaluasi
3.      Pengkajian evaluability tas program
4.      Kajian pustaka
5.      Penentuan metode evaluasi
6.      Penyajian proposal tertulis
7.      Pelaksanaan atau implementasi evaluasi
8.      Pelaporan hasil evaluasi
9.      Mengevaluasi desain evaluasi
D. Evaluasi hasil belajar kognitif
Tahapan evaluasi
1.      Menentukan tujuan
2.      Menentukan rencana evaluasi
3.      Penyusunan instrumen evaluasi
4.      Pengumpulan data atau informasi
5.      Analisis dan interpretasi
6.      Tindak lanjut
Mengevaluasi hasil belajar ranah kognitif
1.      Melakukan testing
2.      Melakukan skoring, analisis dan interpretasi
3.      Melaksanakan tindak lanjut
E. Evaluasi hasil belajar psikomotorik
1.      Sasaran evaluasi
2.      Tujuan penilaian
3.      Tahap penilaian keterampilan psikomotorik
a. Penyusunan instrumen
1.      Tahap analisis tugas
2.      Tahap penentuan dimensi psikomotorik
F. Evaluasi hasil belajar afektif
1.      Sasaran evaluasi
2.      Tujuan dan sasaran penilaian hasil belajar afektif
3.      Teknik penilaian hasil belajar afektif
4.      Penyusunan instrumen atau alat penilaian hasil belajar afektif

BAB 5 EVALUATOR PROGRAM DAN KRITERIA EVALUASI
A. KATEGORI EVALUATOR
INTERNAL
Kelebihan:
         Evaluator memahami betul program yang akan dievaluasi
         Pengambilan keputusan tidak perlu banyak mengeluarkan dana.
Kekurangan:
         Adanya unsur subjektivitas
         Evaluator tidak sabar dan tergesa-gesa.
EKSTERNAL
Kategori eksternal adalah tim yang diminta biasanya oleh pengambil keputusan untuk melaksanakan evaluasi efektivitas program agar hasilnya dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam menentukan tindak lanjut program.
Evaluator luar adalah orang-orang yang kaitan dengan kebijakan dan implementasi program.
Kelebihan evaluator luar
         Lebih objektif
         Karena mereka adalah evaluator profesional maka mereka akan bekerja dengan sebaik mungkin agar hasilnya dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam menentukan tindak lanjut program.
Kekurangan evaluator luar
         Sebagai orang luar untuk bisa menilai objektivitas hadiran atau kegagalan program yang dievaluasi.
         Evaluator profesional akan bertahan dengan sebaik mungkin karena mereka selalu mempertahankan kredibilitasnya
KRITERIA EVALUATOR
1.      Memahami materi yang dievaluasi
2.      Menguasai metodologi
3.      Objektif dan cermat
4.      Otonom
5.      Memahami responden
6.      Tangkap masalah sosial politik
7.      Menguasai metodologi
8.      Terbuka terhadap kritik
9.      Jujur
10.  Objektif
11.  Tidak mudah membuat kontrak

B. KRITERIA EVALUASI
a. Kriteria internal
1.      Koherensi (konsistensi)
2.      Pengetahuan penempatan prize yakni mencakup pemilihan staf
3.      Reaksi pemakai program
4.      Reaksi pelaksana program
5.      Efektivitas penggunaan dana
6.      Kemampuan generatif atau pengembangan diri dari program
b. Kriteria eksternal
1.      Kemampuan pengarahan kebijakan
2.      Analisis cost benefit untuk membandingkan antara biaya dengan keuntungan
3.      Efek multiplayer baik yang berupa imbasan langsung ataupun imbasan yang tidak langsung

 
BAB 6 EVALUASI PROGRAM PEMBELAJARAN DAN PELATIHAN
A. Langkah dalam perencanaan evaluasi
Ø  Mengidentifikasi evaluasi konsumen
Sangat penting untuk mengidentifikasi pengguna potensial untuk menetapkan pertanyaan apa saja yang paling penting, data apa yang dipandang Kredibel dan layak, analisis Apa yang harus dilakukan, dan bagaimana hasil yang bisa ditayangkan.
Ø  Memilih daftar pertanyaan penting
Pertanyaan disusun untuk mendeskripsikan Tujuan yang akan dicapai, dana digunakan untuk mempelajari dampak dari implementasi program.
Ø  Membuat pemetaan rancangan kerja evaluasi
Sangat kritis langkah untuk merancang tahapan rencana kerja untuk pelaksanaan evaluasi.
Ø  Memastikan sumber informasi tambahan untuk menjalankan semua fungsi
Evaluasi adalah sebuah pekerjaan yang intensif minimum evaluasi pada sekolah akan membutuhkan sumber daya fungsi intensif.
Ø  Mengarahkan permasalahan praktis dalam perencanaan dan implementasi evaluasi. Rencana evaluasi tidak seharusnya memasukkan semua data yang mereka dapat. Namun perlu mengarahkan kepada permasalahan praktis dalam perencanaan dan implementasi evaluasi.
Ø  Dokumentasi dan analisis instalasi program dan operasional
Proses evaluasi mungkin saja dilakukan dalam rangka memonitor aktivitas proyek, memastikan akuntabilitas, meningkatkan pelayanan, atau mengatur tahapan untuk proyek yang akan dilaksanakan selanjutnya.
Ø  Observasi hasil keluaran perilaku dan perubahan atribut pada program
Evaluasi digunakan untuk mencari tahu apakah tujuan sudah sesuai dengan layanan yang ditawarkan.
Ø  Perlakuan pada kelompok
Metode yang paling umum adalah mengumpulkan data dari kelompok partisipan sebelum dan sesudah treatment. Respon akan dibandingkan sebagai bukti perubahan dalam pengetahuan dan perilaku.

Ø  Treatment dan perbandingan pada kelompok
Cara yang lebih ketat adalah Bagaimana menjelaskan efek dari treatment ini dan dibandingkan performanya dari siapa yang telah menerima dan ini dengan orang yang hampir sama yang tidak menerima treatment.

Ø  Memastikan evaluasi valid dan menghasilkan teman yang bertanggung jawab
Metode yang digunakan sebagai metode pengumpulan data harus sesuai dengan dua kondisi yang memperhatikan keakuratan harus valid dan bertanggung jawab.

B. Contoh: Evaluasi program pelatihan model Kirkpatrick
Aktivitas evaluasi adalah pemilihan model yang dianggap paling sesuai terhadap program yang hendak dievaluasi. Untuk menentukan jenis atau model evaluasi yang hendak digunakan seorang evaluator biasanya mempertimbangkan dua hal yaitu jenis program yang hendak dievaluasi dan tujuan atau untuk kepentingan apa suatu evaluasi dilakukan.
Contoh program ini adalah program Diklat kursus dan pelatihan.
LANGKAH-LANGKAH MELAKUKAN EVALUASI
Pertanyaan yang diajukan
Ø  Tujuan pelatihan ?
Ø  Mengapa perlu evaluasi ?
Ø  Apa yang harus dievaluasi ?
Ø  Kapan kita harus mengevaluasi ?
Ø  Siapa yang harus dievaluasi ?
Ø  Bagaimana kita mengevaluasi ?
Ø  Area evaluasi program pelatihan?


BAB 7 TEKNIK MENYUSUN ALAT EVALUASI BELAJAR
A. Mengukur hasil evaluasi
Mengukur: Membandingkan sesuatu dengan satu ukuran kuantitatif
B. Tujuan evaluasi hasil belajar
Soal essay (tes uraian)
Tes uraian adalah pertanyaan yang menuntut siswa menjawab dalam bentuk menguraikan, menjelaskan, mendiskusikan, membandingkan, memberikan alasan, dan bentuk lain yang sejenis sesuai dengan tuntutan pertanyaan dengan menggunakan kata-kata bahasa sendiri.
C. Macam-macam soal fungsi evaluasi soal objektif
1.      Benar salah
2.      Menjodohkan
3.      Tes isian
4.      Pilihan ganda

1. Kelebihan dan kelemahan tes essay
Kelebihan:
a.       Menyusun soal sangat mudah
b.      Siswa bebas menjawab
c.       Siswa melatih mengemukakan gagasan
d.      Lebih ekonomis
Kelemahan:
a.       Kurang efektif untuk materi yang sekrupnya luas
b.      Jawabannya hidrogen menyelipkan tester
c.       Baik buruk tulisan panjang pendek tidak sama jawaban menimbulkan evaluasi dan penskoran kurang objektif
d.      Salah pengertian dalam memahami soal tes
e.       Koreksi memerlukan waktu dan ketelitian

2. Kelebihan dan kelemahan tes objektif
Kelebihan:
a.       Menilai bahan pelajaran scrubnya luas
b.      Jawaban bebas terpimpin
c.       Dinilai secara objektif
d.      Pemeriksaan mudah dan cepat
Kelemahan:
a.       Kurang memberi kesempatan menyatakan gagasan
b.      Siswa mencoba-coba spekulasi
c.       Memerlukan ketelitian waktu cukup lama
d.      Kurang ekonomis
D. Kelebihan dan kelemahan tes
1.      Tentukan TIU dan TIK
2.      Prinsip dasar EHB
3.      Menentukan kisi-kisi soal
E. Teknik evaluasi non tes
1.      Wawancara
2.      Pengamatan
3.      Penyusunan instrumen non tes
4.      Analisis kualitas soal tes

BAB 8 STUDI KASUS 1 EVALUASI PROGRAM PENDIDIKAN SISTEM GANDA
A. Evaluasi program pendidikan sistem ganda
Memasuki kerja sama ekonomi negara-negara cara melalui kawasan perdagangan bebas ASEAN sejak tahun 2003 dan pasar bebas dunia tahun 2020 akan menimbulkan persaingan ketat baik barang atau komoditas maupun jasa. Ini berarti Indonesia harus meningkatkan daya saing baik mutu Hasil produk maupun jasa. Peningkatan daya saing ini dimulai dari penyiapan sumber daya manusia (SDM) berkualitas yang merupakan faktor keunggulan menghadapi persaingan dimaksud.
Oleh karena itu perlu ada reformasi dalam sistem pendidikan yang mampu menghasilkan sumber daya manusia yang siap kerja. Jika tidak maka pendidikan hanya menghasilkan pengangguran baru yang tidak terserap di lapangan kerja.
Menghadapi kondisi tersebut pendidikan Menengah Kejuruan evaluasi program pendidikan sistem ganda dihadapkan pada berbagai permasalahan antara lain:
1.      Pendidikan kejuruan berorientasi pada pasokan tidak pada permintaan.
2.      Program pendidikan Kejuruan hanya berbasis sekolah.
3.      Tidak adanya pengakuan terhadap pengalaman belajar yang diperoleh sebelumnya.
4.      Kebuntuan karier tamatan SMK.
5.      Guru-guru SMK berpengalaman industri.
6.      Adanya anggapan keliru bahwa pendidikan hanya merupakan tanggung jawab Dikbud atau Depdiknas.
7.      Pendidikan Kejuruaan lebih berorientasi pada lapangan kerja sektor formal.
8.      Ketergantungan SMK kepada subsidi pemerintah terutama di bidang pembiayaan.
Evaluasi program pendidikan sistem ganda dengan pendekatan project work (kerja proyek) untuk mata Diklat produktif, akan tetapi evaluasi program secara keseluruhan belum pernah dilakukan. Untuk melihat efektivitas pelaksanaan program tidak hanya dilihat dari faktor siswanya saja tetapi faktor-faktor lain diperhatikan juga. Misalnya: Guru, kurikulum, sarana dan prasarana, pembiayaan, kegiatan belajar mengajar di sekolah, kegiatan praktik kerja di industri, Hubungan Industri atau institusi pasangan dan faktor lainnya.
Pembatasan masalah
Program pendidikan sistem ganda (pSG) adalah suatu program pendidikan yang ada di Sekolah Menengah Kejuruaan (sMK) di Indonesia. Batasan objek penelitian ini dilaksanakan pada SMK Negeri di Makassar program keahlian usaha jasa pariwisata yang melaksanakan program pendidikan sistem ganda.
Perumusan masalah
1. Bagaimanakah prosedur rekrutmen peserta didik, persyaratan administrasi guru produktif, pengembangan kurikulum dengan keterlibatan industri, kalender pendidikan, ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah dan di industri sehingga dapat mendukung tercapainya tujuan yang ditetapkan, serta pembiayaan pelaksanaan program sistem ganda?
2. Bagaimanakah kegiatan pembelajar di sekolah yang terdiri dari; penguasaan guru dalam penyiapan evaluasi program pendidikan sistem ganda, penguasaan guru dalam kegiatan pembelajaran, interaksi guru dan siswa, pengelolaan praktek kerja siswa?
3. Bagaimanakah hasil ujian nasional, hasil ujian nasional komponen produktif dengan pendekatan project work, dan sertifikasi; dan keterserapan tamatan di dunia kerja Pada tahapan hasil?
Kegunaan hasil penelitian
1. Teoritis, diharapkan berguna sebagai bahan untuk memperjelas konsep tentang program pendidikan sistem ganda.
2. Praktis, dapat dipergunakan sebagai salah satu bahan informasi kepada pihak pengambil keputusan dalam menyelenggarakan pendidikan sistem ganda.
3. Siswa yang mengikuti pendidikan sistem ganda
4. Menjadi contoh atau model pendidikan sistem ganda bidang keahlian pariwisata.
Acuan teoritik
Pengertian evaluasi banyaknya kajian evaluasi program yang membawa implikasi semakin banyaknya model evaluasi yang berbeda cara dan penyajiannya, namun jika ditelusuri semua model bermuara kepada satu tujuan yang sama yaitu menyediakan informasi dalam kerangka kebijakan atau keputusan bagi pengambil kebijakan. Evaluasi sebagai kegiatan Investigasi yang sistematis tentang kebenaran atau keberhasilan suatu tujuan.
Model riset evaluasi
Stake Mengidentifikasi tiga tahap dari evaluasi program pendidikan dan faktor yang mempengaruhinya yaitu:
1. Antecedents phase; sebelum program diimplementasikan
2. Transactions phase; pelaksanaan program
3. Outcomes phase; mengetahui akibat implementasi pada akhir program
Pendidikan Kejuruaan
1. Pengertian dan fungsi pendidikan Kejuruaan
2. Model-model pendidikan Kejuruaan

B. Pendidikan sistem ganda
1. Pengertian pendidikan sistem ganda
2. Tujuan pendidikan sistem ganda
3. Karakteristik pendidikan sistem ganda
Pendidikan sistem ganda di Sekolah Menengah Kejuruaan
1. Peserta didik
2. Kurikulum
3. Tenaga kependidikan
4. Proses pembelajaran dan pelatihan
5. Fasilitas / sarana dan prasarana pendidikan
6. Penilaian hasil belajar
7. Pembiayaan pendidikan sistem ganda
8. Hubungan kerjasama dengan institusi pasangan
9. Proses pengelolaan PSG
Hasil penelitian yang relevan
Komponen-komponen evaluasi program
1. Komponen masukan program PSG
2. Komponen proses program PSG
3. Komponen hasil program PSG

C. Hasil penelitian
Deskripsi program: Tujuan program ini adalah untuk menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keahlian profesional.
Deskripsi hasil evaluasi
1. Masukkan
2. Proses
3. Hasil
Keterbatasan evaluasi
Kesimpulan, implikasi, dan saran